• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Bupati Nias Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2024 Kepada DPRD Kabupaten Nias

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, March 25, 2025, 12:47 WIB Last Updated 2025-03-25T05:47:27Z

    KABUPATEN NIAS - Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si sampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Nias, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias. Senin, 24 Maret 2025.


    Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Maspena Gulo dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nias, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias dan Pimpinan BUMD se-Kabupaten Nias.


    Mengawali laporannya, Bupati Nias mengucapkan terimakasih atas dukungan kerjasama unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias dalam berbagai program kegiatan pembangunan dengan dilandasi hubungan  kemitraan yang harmonis dan saling melengkapi.


    Dikatakannya, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Anggota Dewan. Hal ini juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan juga menjadi salah satu instrumen untuk mewujudkan prinsip Good Governance dalam tata kelola pemerintahan.


    “Saya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Nias serta seluruh masyarakat Kabupaten Nias atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin sepanjang tahun 2024. LKPJ Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sejalan dengan RPJMD Kabupaten Nias tahun 2021-2026” ungkapnya.


    Lebih lanjut, Bupati Nias menyampaikan capaian pembangunan, kebijakan strategis, serta realisasi penggunaan anggaran selama tahun 2024 sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat. Laporan ini merupakan bentuk transparansi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dan tentunya capaian pembangunan yang diraih adalah hasil kerja keras bersama. Secara makro, penggunaan APBD mencerminkan proses pelayanan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Nias.


    Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias meminta saran dan masukan yang positif guna perbaikan dan peningkatan kinerja, tugas dan fungsi pemerintah daerah  pada tahun-tahun akan datang.


    “Saya berharap agar Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Nias dapat memberikan rekomendasi, sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi penyempurnaan LKPJ Bupati Nias Tahun Anggaran 2024” Ujarnya.


    Akhirnya, Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan buku LKPJ Tahun Anggaran 2024 dari Bupati Nias kepada DPRD Kabupaten Nias yang diwakili oleh Pimpinan Komisi III, sebagai tanda dimulainya pembahasan lebih lanjut oleh legislatif.


    (Niaskab.go.id/Pidar)

    Komentar

    Tampilkan