Tidak hanya camat, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya bertugas di kantor kecamatan juga belum tampak di tempat. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah disiplin yang menghambat pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dalam pengecekan ke sejumlah ruangan, Bupati Gusril menemukan bahwa kantor kecamatan masih dalam kondisi sepi. Hanya beberapa pegawai yang sudah hadir, sementara sebagian besar ASN lainnya belum datang meskipun hari kerja telah dimulai.
“Kami datang pukul 08.45 WIB, tetapi suasana kantor masih lengang. Camat tidak ada, begitu juga banyak ASN yang belum hadir. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut disiplin pegawai,” ungkap Bupati.
Saat ditanya, beberapa pegawai yang hadir mengaku tidak mengetahui keberadaan camat serta rekan-rekan mereka yang belum datang. Situasi ini semakin memperjelas bahwa ketidakhadiran camat bukan sekadar kasus individu, tetapi mencerminkan lemahnya kedisiplinan secara keseluruhan di lingkungan kerja kecamatan.
Laporan mengenai kelalaian camat sudah lama disampaikan oleh kepala desa di Kecamatan Padang Guci Hilir. Mereka mengeluhkan sulitnya koordinasi karena camat kerap tidak ada di kantor, ditambah dengan rendahnya tingkat kehadiran ASN yang bertugas di kecamatan.
“Bukan hanya camat, pegawai lain juga sering tidak ada di tempat. Kami yang ingin mengurus administrasi atau meminta arahan jadi kesulitan,” ungkap salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat setempat juga menyampaikan keluhan serupa. Menurut mereka, buruknya kedisiplinan pegawai berdampak langsung pada lambatnya penyelesaian berbagai urusan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami sering datang untuk mengurus dokumen atau meminta bantuan administrasi, tapi banyak pegawai yang tidak ada. Ini sangat menghambat,” ujar seorang warga.
Menanggapi temuan ini, Bupati Gusril menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja camat dan para ASN di Kecamatan Padang Guci Hilir.
“Ini bukan hanya soal satu orang, tetapi tentang sistem kerja yang harus diperbaiki. Evaluasi akan dilakukan dan langkah tegas akan diambil agar kejadian serupa tidak terus berulang,” kata Bupati.
Beliau juga mengingatkan bahwa sebagai pelayan masyarakat, camat dan ASN harus memiliki tanggung jawab serta kedisiplinan yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Jika terbukti lalai, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya sidak ini, masyarakat berharap ada perubahan nyata dalam sistem pemerintahan di Kecamatan Padang Guci Hilir. Mereka ingin agar camat dan seluruh ASN lebih disiplin dalam bekerja dan benar-benar menjalankan tugas mereka demi kepentingan masyarakat.
“Kami ingin ada perubahan. Jangan hanya sidak hari ini saja, tapi harus ada tindak lanjut yang jelas agar pelayanan publik di kecamatan ini lebih baik,” ujar seorang warga.
Bupati Gusril pun menutup sidaknya dengan memberikan instruksi kepada staf kecamatan yang hadir agar segera menyampaikan laporan terkait ketidakhadiran camat dan ASN lainnya. Ia juga menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan pelayanan di Kecamatan Padang Guci Hilir berjalan dengan optimal.
(Ilpitar)