
DELI SERDANG - Pemberitaan Miring yang mengatakan Dugaan Adanya Dana Desa Aras Kabu Tahap Ketiga tahun 2019 belum Jelas dan dilaporkan,hanya lah sepihak dan semua nya tidak benar sama sekali Senin 24 Maret 2025.
Fakta nya, Laporan Realisasi Dana Desa tahap ketiga tahun 2019 sudah disampaikan Pemerintahan Desa Aras Kabu melalaui Aplikasi resmi yang ditentukan pemerintah, dan pengelolahan Dana Desa juga sudah transparan dan terang.
Saat ditemui awak media Kepala Desa Aras Kabu mengatakan, masyarakat tidak perlu resah terkait pemberitaan miring yang menuding pemerintahan Desa Aras Kabu yang diduga belum melaporkan Realisasi Dana Desa tahap ketiga tahun 2019,terkait Pemberitaan miring tersebut saya pastikan tudingan tersebut tidak benar, dan saya juga pastikan kalau Dana Desa tahap ketiga tahun 2019 sudah kita laporkan melalui Aplikasi resmi pemerintah,dan pemerintahan desa juga sudah melewati tahapan tahapan pemeriksaan dari instansi terkait.
Kades.! Salah satu syarat / Ketentuan pencairan dan anggaran adalah harus menyampaikan laporan realisasi anggaran yang diterima sesuai yang diperuntukan, seandainya itu tidak dilaporkan,sudah pasti pemerintahan desa aras kabu tidak pernah menerima kucuran dana lagi dari pemerintah, namun justru sebaliknya kucuran dana desa aras kabu tidak ada masalah tegas Kades Abun panggilan.
Bahkan desa aras kabu sudah beberapa kali mendapatkan tambahan dana desa,intensif kerja dikarenakan pelaporan realisasi penggunaan anggaran tepat waktu.
Demikian penyampaian dari Kades Aras Kabu, dan pemberitaan kita tutup.
(TIM)