Ketapang – Polres Ketapang Polda Kalbar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di halaman Mapolres Ketapang jalan Brigjend Katamso Nomor 01 Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Senin (17/02/2025) Pukul 07.30 Wib.
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri jajaran forkopimda Kabupaten Ketapang seperti Bupati Ketapang yang diwakili Kasat Pol PP Drs Anwar, Dandim 1203 Ketapang yang diwakili Lettu Inf Aris, Danki 643 Ketapang Lettu Oki Abri Maersto, Danlanal Ketapang yang diwakili Lettu laut PM Geger Mulyodeni Asmoro, Kajari Ketapang yang diwakili Kasi PAPBB Ibu Wara Endrini, S.T., S.H. M.H., Dinas Perhubungan, BPBD Ketapang dan jajaran forkopimda lainnya.
Bertindak sebagai pimpinan apel Kapolres Ketapang AKBP Setiadi S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Wakapolres Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H., menyampaikan amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. dalam amanat tersebut, disampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas Tahun 2025 berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 17 februari hingga 02 maret 2025. Wakapolres menambahkan pelaksanaan operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“ Digelarnya operasi ini adalah dalam rangka menekan angka kecelakaan di jalan raya serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu melalui operasi ini diharapkan dapat menjaga keamanan, menciptakan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas terutama karena sebentar lagi kita akan menyambut agenda hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah ” papar Kompol Frits.
Lebih jauh disampaikannya, pagelaran operasi ini bukan hanya sekedar menjadi agenda tahunan biasa, namun dapat menjadi wujud komitmen nyata dalam memberikan perlindungan terbaik bagi warga masyarakat. Selain itu pelaksanaan operasi ini lebih mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, Namun petugas gabungan yang terlibat operasi juga dapat memberikan Tindakan tegas sesuai aturan apabila menemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan dengan tetap mengedepankan humanisme dan profesionalisme.
Nantinya selain pemeriksaan fisik kendaraan, Polres Ketapang juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai aturan-aturan tertib berlalu lintas, seperti penggunaan helm standar SNI, tidak ugal ugalan berkendaran di jalan raya, larangan menggunakan handphone saat berkendara, penggunaan sabuk pengaman dan batas kecepatan. " Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga tanggung jawab setiap pengendara," tambah Wakapolres.
Dengan dilakukannya operasi ini, Polres Ketapang berharap dapat terciptanya suasana berlalu lintas yang lebih aman dan tertib, meningkatkan keselamatan di jalan raya serta mengurangi potensi kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.
(Jailani)