• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Tiga Warga Aceh Korban TPPO di Laos Dipulangkan, Haji Uma Berperan Besar dalam Fasilitasi Pemulangan

    Thursday, February 20, 2025, 21:41 WIB Last Updated 2025-02-21T00:51:19Z

    JAKARTA - Tiga warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Laos akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, pada Selasa (18/2/2025). Pemulangan ini difasilitasi oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih dikenal sebagai Haji Uma.


    Informasi mengenai ketiga korban ini pertama kali diterima Haji Uma dari pihak keluarga yang meminta bantuan. Ketiga korban berinisial HP (26) dan RM (19), keduanya berasal dari Bireuen, serta AS (27) asal Lhokseumawe. Mereka diketahui telah bekerja secara paksa sebagai scammer di Laos selama kurang lebih lima bulan sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dan mencari perlindungan di kantor imigrasi setempat.


    Pelarian Dramatis dan Upaya Pemulangan, berdasarkan keterangan yang dihimpun, ketiga korban berhasil melarikan diri setelah perusahaan tempat mereka bekerja mengembalikan paspor akibat adanya razia dari otoritas setempat. Kesempatan itu mereka manfaatkan untuk kabur dan melaporkan diri ke pihak imigrasi Laos.


    Mendapat laporan dari keluarga korban, Haji Uma segera berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos.


    "Alhamdulillah, setelah kita berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI di Laos, mereka langsung mengambil langkah-langkah untuk melindungi para korban. Akhirnya, ketiganya bisa dipulangkan dan tiba dengan selamat di Bandara Kualanamu pada Selasa lalu," ungkap Haji Uma dalam keterangannya kepada media, Kamis (20/2/2025).


    Setibanya di Indonesia, ketiga korban langsung dipulangkan ke kampung halaman mereka di Aceh menggunakan transportasi darat yang difasilitasi oleh Haji Uma.


    Modus TPPO dan Peringatan bagi Masyarakat,

    Haji Uma menjelaskan bahwa modus yang menjerat para korban tidak jauh berbeda dari kasus-kasus TPPO sebelumnya. Awalnya, mereka mendapat tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi melalui media sosial. Tergiur dengan iming-iming tersebut, mereka kemudian mengurus paspor dan berangkat ke Laos. Namun, sesampainya di sana, mereka justru dipaksa bekerja sebagai scammer dan mengalami berbagai bentuk kekerasan.


    Menutup keterangannya, Haji Uma kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang belum jelas legalitasnya.


    “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap ajakan bekerja di luar negeri. Jangan mudah tergiur dengan tawaran gaji tinggi tanpa meneliti lebih lanjut agar tidak menjadi korban TPPO,” tegasnya.


    Kasus TPPO dengan modus serupa masih terus terjadi, terutama di kawasan Asia Tenggara. Pemerintah dan berbagai pihak terus berupaya memberikan edukasi serta meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban perdagangan manusia.

    ( Hendra)

    Komentar

    Tampilkan