Seluma - PT. Mutiara Sawit Seluma (MMS) yang mulai dibangun pada awal tahun 2024 lalu terletak didesa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, yang memiliki luas kurang lebih 25 Hektar yang diperkirakan memiliki kapasitas 30 ton per jam . 01/02/25
Menindaklanjuti Instruksi Presiden No 5 Tahun 2025 tentang penertiban perusahaan yang bermasalah di Indonesia, salah satu Admin Gerindra Bapak Mesran Aspawi yang menanggapi laporan dari masyarakat tentang dugaan belum dilengkapinya beberapa Izin PT. MSS diantaranya :
1. Izin AMDAL pendirian/ pembangunan pabrik, sementara pembangunan pabrik sudah hampir selesai.
2. Izin jalan menuju PKS PT. MSS diduga belum mengantongi izin HGB.
3. Diduga PT. MSS belum memiliki Sertifikat Kelayakan bangunan.
"Saya akan segera tindak lanjuti laporan yang telah masuk ke Admin Gerindra, kalo memang benar akan di tindak lanjuti segera baik ke APH ataupun ke Instansi terkait di kabupaten Seluma maupun Pemerintah pusat." Ujar Bapak Mesran selaku Admin Gerindra Kabupaten Seluma
"Saya berharap tidak ada lagi Perusahaan-perusahaan yang bermasalah di Provinsi Bengkulu terutama di Kabupaten Seluma, dan tentunya Perusahaan tidak boleh hanya mementingkan keuntungan semata, tanpa memperhatikan dampak yang akan di timbulkan dan berakibat merugikan lingkungan serta masyarakat setempat." Tutupnya
(Metri)