Bireuen – Setelah menjadi sorotan publik terkait kondisi pasar di Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, yang sejak tsunami Aceh belum tersentuh bantuan, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM bersama Camat Peulimbang akhirnya turun langsung ke lokasi pasar tersebut.
Meski telah melakukan kunjungan, hingga Rabu (5/2/2025), belum ada pernyataan resmi yang diberikan kepada awak media. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kadis terkait pun belum mendapatkan tanggapan.
Ironisnya, para pedagang di Pasar Peulimbang tetap diwajibkan membayar pajak kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen, dengan besaran mulai dari satu juta hingga empat juta rupiah per tahun. Namun, kondisi pasar tetap memprihatinkan, terutama saat musim hujan, di mana genangan banjir kerap mengganggu aktivitas jual beli. Para pedagang pun berharap adanya perhatian nyata dari pemerintah guna memperbaiki fasilitas pasar yang selama ini terabaikan.
(Hendra)