• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Seorang Pria Pembobol Rumah Warga Berhasil di Tangkap Polisi Polsek Teluk Nibung Kota Tanjung Balai

    Metronewstv.co.id
    Thursday, February 27, 2025, 10:48 WIB Last Updated 2025-02-27T03:48:57Z

    TANJUNG BALAI - Unit Reskrim Polsek telu nibung Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan cara merusak gembok pintu rumah korban seorang laki-laki atas nama M (21) yang beralamat di Jln. Jalak Lk. II Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.


    Diketahui wartawan dari Kapolsek AKP RINALDI RAMADHAN, S.H., M.H bahwa pelaku pencurian seorang laki-laki atas nama R.D.N Alias D, (35) warga Jalan Jalak Lingkungan II Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, melakukan aksi pencurian pada hari Rabu  tanggal 05 Februari 2025 sekira pukul 07.00 Wib.


    Akibat perbuatan Tersangka R.D.N alias D sehingga korban M mengalami kehilangan barang barang dirumahnya berupa 1 pasang Anting Emas, 1 buah Loustpaker, 1 buah Tabung Gas Elpiji 3 kg berwarna hijau, 2 potong celana jeans warna hitam, 12 Helai kain Sarung Merk Wadimor, 5  helai Handuk dan 1 buah Charger Handphone milik korban total kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 2.090.000.-.


    Lanjut Kapolsek, "Atas kejadian tersebut M melaporkan kejadian tersebut ke Polsek teluk nibung, kemudian unit reskrim melakukan penyelidikan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pada hari Senin tanggal 24 Februari 2025 sekira 07.00 Wib bahwa R.D.N Alias D sedang berada dirumahnya di Jalan Jalak, maka Personil Polsek teluk nibung langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka R.D.N Alias D.


    "Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka R.D.N Alias D, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut dan selanjutnya tersangka R.D.N alias D dibawa ke Polsek teluk nibung untuk diperiksa lebih lanjut.


    "Atas tindakannya R.D.N Alias D melanggar  pasal 363 ayat (2) dari KUHP tentang tindak pidana Pencurian. Terhadap tersangka saat ini sedang di tahan di rumah tahanan Polsek teluk nibung. "Pungkas Kapolsek.


    (Iswadi Jonatha Saragih)

    Komentar

    Tampilkan