Parik Malintang - Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk tetap menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Isu disiplin menjadi hal yang sangat krusial dan perlu perhatian serius.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekdakab Rudy Repenaldi Rilis saat memimpin apel gabungan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati, Parik Malintang, pada Senin, 3 Februari 2025.
Menurutnya, ASN memegang peranan penting sebagai barometer kedisiplinan yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap pemerintah.
“Jangan sampai citra pemerintah tercoreng hanya karena ketidak patuhan "ASN" dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Rudy juga mengingatkan bahwa peraturan terkait kedisiplinan ASN sudah tercantum dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
"Saya meminta kepada BKPSDM untuk bertindak tegas dan memberikan hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar," tegasnya.
Ia mengharapkan agar ASN perkuat disiplin yang tinggi, sehingga ASN dapat menjalankan tugas dengan maksimal dan menjaga citra positif pemerintah di mata masyarakat.
"Adanya citra positif ASN, tentu berdampak kepada kinerja dalam pelayanan yang prima kepada masyarakat," ulasnya mengakhiri.
(Jamal)