• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Santunan Duka Kebijakan Mantan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Akan Berakhir pada Maret 2025

    Metronewstv.co.id
    Sunday, February 23, 2025, 20:22 WIB Last Updated 2025-02-23T13:22:29Z

    NIAS BARAT - Salah satu program yang memberikan dampak signifikan bagi masyarakat selama masa kepemimpinan Bupati Khenoki Waruwu di Nias Barat, yang berlangsung dari 2021 hingga 2025, adalah pemberian santunan duka atau uang duka bagi warga yang kurang mampu.


    Akhir-akhir ini, program ini menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan keberlanjutan program tersebut, terutama dengan adanya pergantian kepemimpinan di Kabupaten Nias Barat. Untuk mendapatkan kepastian, wartawan mengunjungi mantan Bupati Khenoki Waruwu di kediamannya di Hiliwaele, Kecamatan Moro’o, pada Sabtu (22/02/2025).


    Mantan Bupati Khenoki Waruwu mengungkapkan bahwa program santunan duka yang selama ini menjadi salah satu kebijakannya akan berakhir pada 31 Maret 2025, sesuai dengan Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2025. 


    Ia menambahkan bahwa selain santunan duka, juga terdapat program ambulans gratis dan insentif bagi hamba Tuhan. Semua keputusan ini kini berada di tangan pemimpin daerah yang baru, apakah mereka akan melanjutkannya atau tidak. 


    Mengenai insentif bagi hamba Tuhan, ia menjelaskan bahwa sudah memanggil Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk menyiapkan pembagian yang akan dilakukan sebelum masa jabatannya berakhir, tepatnya pada akhir Maret 2025.


    Khenoki juga mengimbau kepada keluarga yang belum mengurus uang duka agar segera melakukannya di Kantor Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Nias Barat untuk mendapatkan pembayaran.


    Mantan Bupati ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nias Barat atas dukungan yang telah diberikan selama ini. Ia menegaskan bahwa ada tiga kebijakan utama yang langsung menyentuh masyarakat, yaitu:


    1. Ambulans gratis 24 jam

    2. Santunan duka

    3. Insentif bagi hamba Tuhan


    Kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan ini diharapkan akan menjadi kenangan berharga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nias Barat, tutupnya. 


    (UT)

    Komentar

    Tampilkan