• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan Bekerjasama Dalam Penggerebekan Barak Narkoba di Wilayah Sunggal

    Saturday, February 8, 2025, 17:02 WIB Last Updated 2025-02-08T11:47:52Z

    SUMUT - TIM gabung Pomdam 1/BB Dan Denpom Kota Medan 1/5 Bekerja sama memberantas Barak Narkoba yang ada di wilayah sunggal Kabupaten Deli Serdang 1 Februari 2025.


    Dari Pantauan Awak Media dilokasi membenarkan tepat nya pada hari Sabtu 1 Februari 2025, Pomdam I/BB bersama Denpom I/5 Medan kembali menggerebek barak Narkoba yang ada di Gg. Tower Kec. Sunggal. 


    Informasi yg diterima wartawan dan di himpun dari warga sekitar Gg. Tower mengatakan,kami sudah resah dan sudah malu karena wilayah tempat tinggal kami dicap sebagai Kampung Narkoba,di karena kan maraknya aktifitas penyalahgunaan Narkotika dan bertransaksi Narkotika dikampung kami ini.dan diduga adanya keterlibatan aparat penegak hukum didalam nya Ucap Warga. 


    Akhirnya informasi dan keluhan masyarakat Gg. Tower tersebut sampai ke  Denpom I/BB dan langsung di respon keluhan masyarakat  tersebut, apalagi informasi nya disinyalir adanya keterlibatan anggota TNI/memback up dalam peredaran Narkoba di wilayah tersebut. 


    Denpomdam I/BB memerintahkan jajaran nya untuk melakukan penyelidikan atas keluhan dan laporan masyarakat di Gg. Tower Kecamatan Sunggal tersebut. 


    Setelah dilakukan penyisiran dan penyelidikan ternyata memang benar bahwa di Gg. Tower ada 1 rumah ditepi sungai yg digunakan sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi Narkotika.


    Dari hasil penyelidikan tersebut Danpomdam I/BB memerintahkan untuk dilakukan penangkapan/penggerebek terhadap Rumah yg dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi Narkoba yang ada di Gg. Tower Kec. Sunggal tersebut. 


    Bukti keseriusan Pomdam I/BB dalam memberantas Narkoba,tepat nya  hari Sabtu 1 Februari 2025 Pomdam I/BB menurunkan personil lebih kurang 50 personel gabungan antara Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan dalam penggerebekan dan penanangkapan di rumah yg dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi Narkoba, Tim gabungan Pomdam berhasil mengamankan 4 orang warga,seorang berinisial WN sebagai pengedar dan 3 orang berinisial AD, ATY dan DA sebagai pengguna, beserta barang bukti Narkotika jenis sabu sabu seberat 30 gr serta alat hisap sabu (bong) 14 buah dan HP 2 buah. 


    Pada saat penggerebekan Para Tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna untuk proses hukum lebih lanjut.


    (SS)

    Komentar

    Tampilkan