Tanjung Balai - Ntah apa yang ada dalam pikiran anak ini sehingga tega menganiaya ibu kandungnya yang telah melahirkan dan mengurus hingga sianak tumbuh dewasa.
Pelaku anak kandung korban atas nama D.N Alias Dandi, (Anak kandung dari korban/ Pelapor) (26) Tidak Bekerja, warga Jalan Rukun Lingkungan V Kelurahan Kuala Silo Bestari Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, tega memukul ibu kandungnya.
Kejadian tersebut dialami ibu kandung pelaku atas nama S.I.S Alias INANG, (Orang tua kandung / Ibu dari pelaku ) Pr (49) Mengurus Rumah Tangga, Jalan Rukun Lingkungan V Kelurahan Kuala Silo Bestari Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kapolsek Tanjungbalai Utara IPTU M. Rony S.H mengatakan
"Kejadian tersebut pada hari Jumat 31 Januari 2025 ,sekira Pukul 10.00 Wib, ketika Korban S.I.S Alias INANG ibu kandung pelaku, kembali kerumahnya, secara tiba tiba Terlapor an. D.N anak kandungnya keluar dari kamar dengan memegang 1 buah Kayu Beroti dan langsung memukulkan kearah kepala ibunya sehingga mengenai tangan, Serta Punggung sang ibu.
"Sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala bagian atas, luka gores pada lengan tangan sebelah kiri, luka memar pada punggung sebelah kanan, luka memar dan bengkak pada lengan tangan sebelah kiri.
Lanjut Kapolsek, "Atas dasar perbuatan anakanya sang ibu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjung Balai Utara.
"dan pada hari yang sama personil Unit Reskrim polsek tanjung balai utara langsung ke TKP menangkap pelaku dan dibawa kekantor polsek guna dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan korban mengatakan, Bahwa tersangka D.N. alias Dandi suka mengkonsumsi narkoba dan suka membuat keributan di dalam keluarga. Terhadap Tersangka saat ini sudah di lakukan penahanan di Rumah Tahanan Polsek Tanjung Balai Utara. "Pungkas Kapolsek
Iswadi Jonatha Saragih