• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Polres Lahat Melakasanakan Giat Operasi Pekat Musi Tahun 2025

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, February 26, 2025, 18:42 WIB Last Updated 2025-02-26T11:42:32Z

    LAHAT - Polres Lahat Melaksanakan Giat Operasi Pekat Musi Tahun 2025 Pada hari Selasa 25 Februari 2025 pukul 23.00 Wib bertempat di Lapangan apel Polres Lahat. Rabu (26/02/25).


    Apel Ops Pekat Musi Tahun 2025 Polres Lahat yang di pimpin oleh Waka Polres Lahat Kompol Liswan Nurhapis, S.H Yang  didampingi oleh Kabag Ops dan Kasat Samapta Polres Lahat Serta di ikuti oleh 51 personil Polres Lahat, Dihadiri 4 personel Polisi Militer (POM) Lahat, dan 11 Personil Dari Polisi Pamong Praja Lahat.


    Kegiatan dilaksanakan Serta lanjutkan razia di tempat hiburan malam di Kab. Lahat diantaranya :

    1. Karaoke Ceria bertempat di Jln. Lingkar Lahat Ds. Manggul

    2. Karaoke Fisel Jln. Re. Martadinata Kel. Pasar Baru

    3. Warung remang-remang Ds. Tanjung Payang Kec. Lahat Selatan


    Waka Polres Lahat Kompol Liswan Nurhapis, S.H menyampaikan Adapun hasil kegiatan razia yaitu Melakukan penertiban terhadap pengunjung Karaoke, Melakukan Urinalisis / Tes Urin Narkoba terhadap pengunjung Karaoke sebanyak 5 orang yg terdiri dari 3 perempuan dan 2 laki-laki dengan hasil negatif, Menertibkan dan membubarkan para pengungjung warung remang-remang..


    Kegiatan razia dalam rangka operasi Pekat Musi tahun 2025 selesai dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Februari pukul 01.00 Wib, dalam keadaan aman dan kondusif.


    Kegiatan Razia gabungan Polres Lahat dengan sasaran tempat-tempat hiburan malam diwilayah Kab. Lahat dalam rangka operasi Pekat Musi tahun 2025 bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas diwilkum Polres Lahat yang aman dan kondusif dan bersih dari tindak penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadhan 1446 Hijrah. 


    "Polres Lahat bersinergi dengan Pemda Lahat untuk menindak tegas tempat-tempat hiburan malam yang ada diwilayah Kab. Lahat khususnya bagi yang tidak mengantongi izin resmi sehingga dapat meminimalisir tindak penyakit masyarakat diwilayah hukum Polres Lahat",Tegasnya.


    (Gunawan susilo)

    Komentar

    Tampilkan