Pihak PLN UP 3 Rantauprapat mewakili Manager Dwita A. Syafitri yaitu Bapak Dimas, L. Sitorus, Rinaldo Sitorus dan bermarga Simbolon menjelaskan bahwa PPJ (Pajak Penerangan Jalan) 10% dari pembayaran arus/Kwh meter yang di bayar pelanggan ke PLN langsung terbayar ke Rekening Pemerintah daerah, mereka tidak bisa memberikan informasi terkait hal tersebut karena adanya MOU anatara PLN dan Pemda untuk menjaga kerahasiaan berapa pemakaian pelanggan per daerah / wilayah pemerintahan daerah, dan sudah terprogram pembayarannya ke Pemda maka yang publikasi ya Pemda", jelas pihak perwakilan PLN.
Menanggapi hal tersebut Hasanuddin Hasibuan SH sebagai Ketua LPPN Labuhanbatu meminta pihak PLN UP 3 Rantauprapat harus dapat transparan dan membuka ruang pelayanan masyarakat melihat banyaknya keluhan masyarakat terkait mahalnya membuat jaringan Pelanggan baru / Meteran baru dugaan murk'up seperti temuan Pembayaran sambungan baru harus dikenakan Rp 1.500.000 melalui orang dalam PLN atau Calo padahal untuk sambungan baru hanya menelan biaya Rp 848.000,_ resminya dan adanya pemutusan Sambungan yang harus bayar denda dan membayar di pos Rayon atau unit dengan jumlah yang tidak transparan. Menanggapi ini pihak PLN menyampaikan untuk buat laporan resmi. Lebih lanjut Hasanuddin Hasibuan SH mengatakan "Kita meminta hak Keterbukaan informasi Publik (KIP) di terapkan dan pihak PLN jangan menutup diri dan berdalih kerahasiaan karena adanya MOU sehingga tidak dapat menginformasikan Penggunaan Listrik dan berapa PPJ yang dibayarkan setiap tahun ke Pemda dan masyarakat hanya membayar 10% dari setiap pemakaian arus listrik yang dipakainya tapi tidak disebutkan kemana pembayaran tersebut", ujarnya.
Salah satu pelanggan bernama Siti menyampaikan bahwa dia baru lakukan penyambungan arus listrik yang biayanya awal sesuai kesepakatan Rp 1.500.000,_ namun saat pemasangan meminta tambahan Rp 300.000,_ perlakuan ini sangat memberatkan tetapi karena butuh dan terpaksa maka harus mengikuti permintaan oknum PLN Rayon Rantauprapat yang semestinya tidak luput dari pengawasan UP 3 PLN Rantauprapat, dan berbagai keluhan yang meminta transparansi serta tempat pelayanan di kantor2 PLN.
(Sudung Sirait)