JENEPONTO - Dalam upaya meningkatkan pemanfaatan data kependudukan pada lingkup Pemerintahan Daerah Jeneponto, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (13/2/2025) pagi, yang disaksikan langsung oleh Pj. Bupati Jeneponto, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP., M.Si.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Jeneponto menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini sebagai langkah strategis pengoptimalan kinerja perangkat daerah.
“Terutama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan sosial,” ucap Reza Faisal Saleh.
Selain itu, Reza Faisal Saleh menekankan pentingnya integrasi data untuk memahami dan mengatasi isu-isu krusial yang ada di Kabupaten Jeneponto.
“Diantaranya, pengentasan kemiskinan, stunting, dan anak tidak sekolah (ATS) dengan berbasis data Adminduk Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tambah Pj. Bupati Jeneponto.
Perangkat daerah yang melaksanakan PKS dengan Disdukcapil Jeneponto, antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas P2KB dan Dinas P3A.
Namun, beberapa dinas yang diundang tapi tak hadir, menjadi atensi tersendiri oleh Pj. Bupati Jeneponto, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas PMPTSP, serta Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan data Kependudukan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk merumuskan dan mengevaluasi kebijakan yang lebih efektif dan responsif.
(Kamaluddin)