KETAPANG - Polres Ketapang Polda Kalbar mengumumkan pembukaan penerimaan anggota Polri tahun 2025 untuk berbagai posisi, baik untuk calon anggota Polisi, Akpol , Bintara, maupun Tamtama serta bakomsus dan Rekpro. Pendaftaran dibuka mulai 05 Februari hingga 06 Maret 2025, dan proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa penerimaan ini bertujuan untuk memperkuat jajaran kepolisian di berbagai wilayah khususnya Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, guna menciptakan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat. Beliau menambahkan, seleksi ini terbuka bagi putra-putri terbaik yang memenuhi kriteria dan siap menjalankan tugas mulia sebagai abdi negara.
“Penerimaan ini memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia yang ingin berkarir di Kepolisian, serta memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengajak generasi muda yang berintegritas dan memiliki semangat tinggi untuk bergabung,” kata AKBP Setiadi.
Syarat umum untuk mengikuti seleksi ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki ijazah minimal SMA. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Polri atau langsung ke kantor Polres setempat.
Panitia seleksi juga mengingatkan agar calon peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, mengingat proses seleksi meliputi berbagai tahapan, seperti tes administrasi, tes kesehatan, tes fisik, hingga tes psikologi.
Bagi masyarakat yang tertarik dan memenuhi persyaratan, dapat segera mendaftar melalui website resmi Polri di www.penerimaan.polri.go.id, atau mengunjungi Polres setempat untuk informasi lebih lanjut.
Dengan pembukaan penerimaan ini, Polres Ketapang berharap dapat menghasilkan anggota Polri yang handal, profesional, dan siap menghadapi tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Jailani)