MUARADUA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Entry Meeting bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terkait evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Selasa (25/02/2025).
Bertempat di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP., M.Si. menerima langsung entry meeting yang juga turut didampingi oleh Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida dan Kepala Bapenda.
Kepala BPKAD Kabupaten OKU Selatan Ricky Adha, SP., M.M. mengawali rapat menyampaikan bahwa entry meeting ini dilaksanakan terkait evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan akan bertugas di OKU Selatan selama 15 hari kerja. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah telah berjalan secara efektif dan efisien, khususnya dalam lima sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, kemiskinan, stunting, dan ketahanan pangan,
Dari pihak BPKP Sumatera Selatan, tim evaluasi dipimpin oleh Pengendali Teknis, Bapak Isbandi. Dalam kegiatan ini, ia didampingi oleh Ketua Tim, Anastasia Pratiwi, serta anggota tim lainnya, Tim BPKP menyampaikan tujuan evaluasi ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran telah berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip efektivitas dan efisiensi.
Dalam sambutannya, Bapak Isbandi menegaskan pentingnya proses perencanaan dan penganggaran yang berbasis pada data yang akurat dan analisis yang tepat. Hal ini diperlukan agar kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten OKU Selatan benar-benar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, terutama di lima sektor yang menjadi fokus evaluasi. Pendidikan dan kesehatan, misalnya, harus mendapatkan perhatian khusus untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat. Begitu pula dengan sektor kemiskinan, stunting, dan ketahanan pangan yang menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan pembangunan daerah.
BPKP Sumsel menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Evaluasi ini juga menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka melaksanakan evaluasi perencanaan dan penganggaran Tahun 2025 di Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Pemkab OKU Selatan menyambut baik kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh BPKP Sumsel ini. Evaluasi ini sangat penting bagi Kabupaten OKU Selatan untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam perencanaan serta penganggaran daerah. Menurutnya, dengan adanya evaluasi yang komprehensif, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengidentifikasi tantangan yang dihadapi serta menemukan solusi yang tepat untuk meningkatkan kinerja pembangunan di wilayahnya.
"Dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan serta bimbingan dan evaluasi dari BPKP, diharapkan bahwa program pembangunan yang dirancang untuk Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat OKU Selatan, " Ungkapnya.
(Awaludin)