• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Mertua Sekda Sulsel Urus Surat Tanah, di Duga Lurah di Makassar Pungli Rp 20 Juta

    Thursday, February 20, 2025, 21:38 WIB Last Updated 2025-02-21T00:50:33Z

    MAKASSAR - Lurah Balang Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dian Fatahillah Fathurrahman dicopot dari jabatannya usai melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat tanah. Lurah tersebut meminta uang pelicin sebesar Rp 20 juta kepada mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman.


    Camat Tamalate, Emil Yudiyanto Tadjuddin, mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus tersebut setelah ada laporan ke inspektorat. Ia menyebut pungli tersebut terjadi sejak Februari 2024.


    "Kalau kronologisnya saya tidak tahu persis karena nanti ada laporannya baru saya tahu. Ini sudah dilaporkan ke inspektorat, dia mengurus berkas sporadik tanpa melibatkan camat. Nanti setelah pemeriksaan kami tahu," kata Emil, Selasa (20/2/25).


    Modus yang digunakan adalah dengan mempersulit penerbitan surat sporadik yang berasal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat itu, lurah yang bersangkutan meminta sejumlah uang untuk memproses surat tanah.


    "Katanya penerbitan sporadik yang dari BPN itu. Iya (meminta uang pelicin), yang kami dapatkan setelah pemeriksaan tindak lanjut, disebutkan Rp 20 juta," jelas Emil


    Padahal, kata Emil, pengurusan sporadik tersebut seharusnya gratis. Hingga akhirnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Inspektorat Pemkot Makassar.


    "Itu harusnya gratis. (Ketahuan) Karena dilaporkan pihak korban ke inspektorat. Kita baru tahu nanti ada pemeriksaan," katanya.


    Emil menegaskan pihaknya telah mengingatkan para lurah agar tidak melakukan pungli dalam pelayanan publik. Emil pun mengimbau seluruh lurah di wilayahnya agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.


    "Padahal setiap saat kita sudah ingatkan selalu bahwa kalau setiap pelayanan dilakukan dengan baik, jangan sekali-kali pungli," tegasnya.


    "Ini menjadi pelajaran dan warning bagi lurah yang lain, jangan lagi ada kejadian seperti ini. Kita fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita hadir menyelesaikan masalah, bukan malah membuat masalah baru," pungkasnya.


    Sebelumnya diberitakan, mertua Sekda Sulsel Jufri Rahman menjadi korban pungli saat mengurus surat tanah di Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate. Hal tersebut membuat Lurah Balang Baru, Dian Fatahillah Fathurrahman dicopot dari jabatannya berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP).


    "Bukan (Sekda Sulsel yang menjadi korban langsung). Warganya itu mertuanya Pak Sekprov. (Lurah dicopot) Itu lurah Balang Baru, Kecamatan Tamalate setelah dilakukan pemeriksaan di Inspektorat dan ada LHP-nya," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Akhmad Namsum.


    ( Riska Nursalam )

    Komentar

    Tampilkan