Lubuk Linggau - Keluarga pasien RS Siti Aisyah keluhkan mahalnya tarif biaya parkir rumah sakit, hal di ungkapkan oleh salah satu keluarga pasien rawat inap berasal dari kecamatan Tugumulyo pada 14 Februari 2025.Mendapat tanggapan serius dari Aktivis Bumi Silampari, meminta pihak pihak terkait Dinas Perhubungan terutama Pemerintah Kota lubuklinggau untuk cros cek ke lapangan.
Menurut keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya “Ia parkir sekira 20.000 rupiah dalam semalam untuk 1 kendaraan dan dan tidak melewati pukul 8.00 pagi, bilamana karcis hilang maka didenda sebesar 8000 rupiah, selain itu petugas parkir kerap kali berlaku arogan dengan keluarga pasien saat meminta uang parkir." Ujarnya.
Ferry Isrop saat ditemui wartawan minggu 16 februari 2025 menyampaikan rasa prihatin atas yang menimpa keluarga pasien, dan meminta Pemerintah Kota lubuklinggau untuk turun langsung ke lapangan dan memastikan aturan dan regulasi mengenai pemungutan uang parkir sesuai dengan aturan.
"Jujur saya sangat prihatin terkait pengalaman yang tidak mengenakan keluarga pasien terkait dugaan tekanan aturan parkir terlalu menekan, dengan kondisi keadaan keluarga yang sedang sakit." ungkapnya
Sambung Ferry Isrop. Kami meminta Pemerintah Kota lubuklinggau, melalui Dinas terkait untuk cros cek, turun ke lapangan memastikan aturan parkir sesuai dengan regulasi penerapan di masyarakat.
"Kasian dengan keluarga pasien, yang mana sudah secara otomatis banyak beban dalam kondisi seperti itu." tutup pembicaraan Ferry Isrop kepada awak media.
(Guntur)