Pemalang - Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto mengucapkan terimakasih kepada Bupati karena selama memimpin Kabupaten Pemalang, Bupati Mansur telah menorehkan prestasi serta berhasil menerapkan sistem merit atau kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan kualifikasi dalam pengelolaan manajemen ASN.
“Selama kami dibimbing oleh Bapak Bupati, sudah banyak hal yang ditorehkan baik prestasi maupun pondasi yang ditanamkan kepada jajaran birokrasi, beliau sudah meletakkan dasar-dasar merit sistem dan intergritas dalam pengelolaan manajemen ASN, oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bapak Bupati yang telah membimbing Kabupaten Pemalang ke dalam ‘rel’ yang benar,” ucap Sekda Heriyanto.
Dalam hal ini, kegiatan yang dihadiri para Kepala Dinas, Staf ahli dan Asisten Sekda, Kepala Bagian, para Camat dan Lurah di lingkungan Pemkab Pemalang tersebut berlangsung dengan khidmat.
Menjelang purna tugas sebagai Bupati Pemalang, Mansur Hidayat berpamitan dengan para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat, Senin (17/2/2025) di Peringgitan Rumah Dinas Bupati.
Dalam kesempatan itu Bupati Pemalang Mansur Hidayat berharap agar para ASN selalu diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, agar dapat bekerja melayani masyarakat dengan baik.
“Saya doakan semoga bapak ibu semuanya para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang diberikan kesehatan, sehat wal afiat dan diberikan kesabaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Mansur.
Bupati Mansur juga memohon maaf pada jajarannya jika dalam bekerja dan berinteraksi ada hal yang kurang berkenan. Ia mengungkapkan hal itu hanya semata-mata menjalankan tugas sebagai Bupati dalam mengawasi dan membina jajarannya.
“Sebentar lagi saya akan mengakhiri masa jabatan saya sebagai Bupati Pemalang, barangkali saya beserta istri dan keluarga ada tutur kata ataupun perbuatan yang menyakiti panjenengan, saya mohon maaf sebesar besarnya,” ujar Mansur Hidayat.
“Barangkali saya menegur atau marah itu hanya sekedar bagaimana saya menjalankan tugas sebagai Bupati melakukan pengawasan dan pembinaan, agar kesalahan itu tidak terulang kembali. Kalau saya tidak melakukan itu berarti saya salah dalam pemerintahan sebagai Bupati, jika ada kesalahan tapi saya diam berarti saya salah,” pungkas Mansur Hidayat.
(Eko B Art)