Bengkulu,- Viral beberapa waktu lalu pemberitaan terkait banyaknya sekolah-sekolah yang melakukan jual-beli buku, dengan berbagai modus dan trik dan pertanyaan kemana dana BOS 20%, serta adanya kegiatan proyek puluhan milyar di lingkungan Dikbud Kota Bengkulu yang telah di laporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu. (15/02/25)
Salah satu aktivis Provinsi Bengkulu dan juga ketua Umum Perkumpulan DPP Lippan Jaya RI, yang kerap di panggil Bung Adi ini angkat bicara, "pendidikan di provinsi Bengkulu memang perlu banyak dilakukan pembenahan, baik itu sistem maupun oknum-oknum didalamnya." Ujarnya
"Terkait ada teman-teman LSM atau Ormas maupun media yang ingin di pidana terkait laporan atau pemberitaan, tetap maju terus jangan mudur, kita menjalankan amanah undang-undang dalam melakukan tugas baik ormas, perkumpulan maupun wartawan, saya himbau kepada seluruh ormas perkumpulan dan awak media jangan terprovokasi dengan adanya pihak Dikbud menyewa pengacara, tetap semangat ungkap kebenaran." Ucapnya
"Karna kita sebagai perkumpulan, ormas dan wartawan bagian dari legislatif, yudikatif dan eksekutif, dalam hal ini tidak boleh ada unsur intervensi untuk menjatuhkan atau untuk membungkam baik perkumpulan ormas, dan wartawan."
"Semoga dunia Pendidikan di Provinsi Bengkulu khusus kota Bengkulu akan menjadi lebih baik lagi kedepannya, dengan gubernur dan walikota yang baru, saya mendesak untuk APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu ungkap dan usut dugaan yang telah disampaikan teman-teman ormas dan media." Tutupnya
(Metri)