Salah satu Aktivis dan merupakan salah satu Advokat Bang Reno angkat bicara "dengan adanya berita viral yang mungkin menimbulkan kegaduhan dan banyak opini dimasyarakat apakah benar atau tidak, apalagi ada statement dari Dinas Kota mengatakan itu tidak benar maka inti dalam perkara ini adalah kepastian hukum yang harus dilakukan cepat oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu untuk mengusut perkara ini dengan cepat, sehingga menimbulkan kepastian hukum, apakah yang dalam hal ini berita media yang salah ataukah pihak Sekolah yang salah, dalam hal ini telah melakukan Jual-beli buku dan itu hanya bisa ditentukan melalui proses hukum sehingga menimbulkan kepastian hukum, oleh siapa? Ya tentunya pihak Aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini adalah Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu." Ujarnya
"Saya mendesak APH untuk cepat bertindak, agar kegaduhan ini cepat selesai dan tau titik terangnya maka pihak Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu harus cepat memproses tentang dugaan tindak pidana korupsi di Diknas Kota Bengkulu baik Fisik Maupun terkait Jual-beli buku, sehingga menimbulkan kepastian hukum, agar masyarakat luas tidak bertanya-tanya benar atau tidak berita ini, siapakah yang salah apakah berita ini ataukah memang pihak Diknas yang salah." Pungkasnya
"Untuk aksi yang akan di sampaikan oleh teman-teman LSM merupakan salah satu fungsi kontrol terhadap pemerintahan dan bukan hanya LSM dan Ormas saja masyarakatpun boleh menyampaikan ke pihak Aparat Penegak Hukum."Tutupnya
(Metri)