Salah satu Aktivis dan merupakan salah satu Advokat ISMAIL SITOMPUL,SH,MH mengatakan "tindakan yang dilakukan oleh Ormas dan LSM dengan melaporkan dugaan tersebut sudah tepat, tinggal lagi tindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu untuk sesegera mungkin melakukan pemeriksaan terkait dugaan tersebut, yang sekarang ini telah menjadi konsumsi publik." Ujarnya
dengan adanya pemberitaan yang telah viral dimasyarakat, apakah benar atau tidak, apalagi ada statement dari Dinas Kota bengkulu mengatakan itu tidak benar maka inti dalam perkara ini adalah kepastian hukum yang harus dilakukan secepatnya oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu untuk mengusut perkara ini dengan cepat, sehingga menimbulkan kepastian hukum, dugaan telah melakukan Jual-beli buku itu hanya bisa ditentukan melalui proses hukum sehingga menimbulkan kepastian hukum." Ujarnya
"Saya mendesak APH untuk cepat bertindak, agar kegaduhan ini cepat selesai dan tau titik terangnya maka pihak Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu harus cepat memproses tentang dugaan tindak pidana korupsi di Diknas Kota Bengkulu baik Fisik Maupun terkait Jual-beli buku, sehingga menimbulkan kepastian hukum, agar masyarakat luas tidak bertanya-tanya benar atau tidak berita ini, siapakah yang salah apakah berita ini ataukah memang pihak Diknas yang salah." Pungkasnya
"Untuk aksi yang akan di sampaikan oleh teman-teman LSM dan Ormas tentunya saya perhatikan banyak mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, aksi tersebut merupakan salah satu fungsi kontrol terhadap pemerintahan, sekali lagi saya mendesak pihak Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu secepatnya melakukan tindak."Tutupnya
(Metri)