MAGETAN - Tanggal 9 Februari dikenal sebagai hari Pers Nasional, dan di rayakan setiap tahunnya. Penetapan Hari Pers Nasional akhirnya diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional, yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Adapun tujuan perayaan Hari Pers Nasional adalah untuk mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila. Dalam perayaan tahun ini Pers mengambil tema Pers mengawal ketahanan pangan untuk kemandirian bangsa.
Kepala Desa Widorokandang Tony ikut serta mengucapkan hari pers Nasional.
"Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2025. Semoga selalu bersemangat dalam berkarya dan selalu menjadi garda terdepan penjaga demokrasi dan corong nurani suara masyarakat" ucap Tony.
(Va)