• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Kapolres Jeneponto Siagakan 1 SSK Brimob Jelang Putusan MK Sengketa Pilkada Jeneponto

    Metronewstv.co.id
    Sunday, February 23, 2025, 20:36 WIB Last Updated 2025-02-23T13:36:41Z

    JENEPONTO - Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menyiagakan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau setara dengan 105 personel Brimob Polda Sulsel, menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Jeneponto.


    Langkah ini diambil untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jeneponto saat proses hukum memasuki tahap yang krusial.


    “Disiagakan di Polres Jeneponto, jumlah personil yang diterjunkan adalah 1 SSK Brimob. Tujuannya untuk menjaga Kamtibmas serta memperkuat pengamanan menjelang putusan MK,” ujar AKBP Widi Setiawan kepada Wartawan Minggu (23/02/2025).


    Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto, beserta para pendukungnya, untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif.


    Menurutnya, keberhasilan Pilkada tidak hanya diukur dari proses pemilihan yang demokratis, tetapi juga dari kedewasaan dalam menerima hasil keputusan.


    “Himbauan kami agar seluruh masyarakat Jeneponto bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah ini. Hormati apapun keputusan yang diambil oleh Sidang MK,” katanya.


    Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat Jeneponto untuk tetap menjaga kerukunan meskipun terdapat perbedaan dalam pilihan politik.


    “Jangan sampai perbedaan dalam pilihan pilkada merusak persaudaraan dan kerukunan masyarakat Jeneponto yang kita cintai bersama,” tambahnya.


    Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan untuk mengumumkan hasil perkara sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto dengan nomor perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Senin, 24 Februari 2024.


    Pemohon dalam sengketa ini adalah pasangan Muhammad Sarif – Moh Noer Alim Qalby, sementara termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto. Pihak terkait dalam sengketa ini juga adalah pasangan calon nomor urut 2, Paris Yasir – Islam Iskandar.


    Dengan pengamanan yang disiapkan, pihak kepolisian berharap agar seluruh proses hukum berjalan lancar dan situasi di Jeneponto tetap aman dan terkendali.


    (Kamaluddin)

    Komentar

    Tampilkan