IV Koto Aur Malintang -- Sangatlah pentingnya penyampaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam instansi pemerintah yang di mulai dari korong/RT/RW, Nagari/Desa/Kelurahan, serta Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi bahkan Mancanegara sekalipun dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan Digitalisasi pada era kemajuan zaman saat sekarang ini. sebagaimana yang pernah di anjurkan bahkan di haruskan oleh pemerintah pusat.
ketua Bamus Nagari Balai Baiak Malai III Koto, Rahmat Jamil yang didampingi lansung oleh Jamal putra Nagari Balai Baiak Malai III Koto sekaligus jurnalistik media Online Metronewstv.co.id yang menjabat sebagai Kepala Perwakilan Wilayah di Provinsi Sumatera Barat, berkunjung ke kantor Walinagari III Koto Aur Malintang "Batu Basa" Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu.12/Februari/2025.pukul 13.45 wib
Kunjungan tersebut membahas mengenai program dan kegiatan Digitalisasi Nagari yang telah dilakukan selama ini.
Kedatangan mereka disambut baik oleh Mitra Siswanto selaku pemerintah Nagari III Koto Aur Malintang (Induk) "Batu Basa" dalam bincang-bincang tersebut saudara Jamal menjelaskan, bahwa ia sudah lama sekali mengusulkan dan menyampaikan kepada instansi pemerintah Nagari Balai Baiak Malai III Koto bahwa pentingnya kader Digitalisasi di Nagarinya, karena untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi,"ucapnya
Ketua Bamus Nagari Balai Baiak Malai III Koto, Rahmat Jamil juga menjelaskan apa yang dikatakan oleh saudara Jamal itu sangatlah benar karena pada setiap kegiatan Musrembang Nagari selalu disampaikan dan di usulkan, cuma masih saja terkendala bagaimana progres dan penerapannya,"jelasnya
“,Kami sangat berterimakasih sekali kepada instansi pemerintah Nagari III Koto Aur Malintang (induk) Batu Basa. dengan apa yang telah dipaparkan oleh Pemerintah Nagari III Koto Aur Malintang. kami akan menyampaikan kepada pemerintah Nagari Balai Baiak Malai III Koto,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Wali Nagari III Koto Aur Malintang, Mitra Siswanto menjelaskan, pihaknya di Nagari siap untuk membantu sekaligus menjadi Narasumber tentang Digitalisasi di Nagari dan siap untuk mengutus para staf untuk datang ke Nagari Balai Baiak Malai III Koto,"tuturnya
“Silahkan dibuat agendanya atau Nagari Balai Baiak yang melakukan untuk studi tiru ke Nagari III Koto Aur Malintang (Induk) "Batu Basa" kami pun siap,” katanya.
Selanjutnya Kasi Pelayanan Yulia Putri menjelaskan, berdasarkan "Permendes" Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia No. 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025 Yang mana dijelaskan di Bab II Pasal 2 (F) pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa Digitalisasi.
Kemudian di Bab IV tentang Publikasi dan itu menjadi pedoman dalam penting adanya kader Digitalisasi disetiap Nagari. “Kalau belum ada website Nagari, minimal pengelolaan media sosialnya saja dulu untuk sementara. Itu sudah cukup,"pungkasnya
(Jamal)