Tampak dalam orasi para ketua organisasi dengan semangat menyampaikan dugaan yang telah di curigai serta meminta Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu untuk segera mengusut kecurangan yang telah dilaporkan oleh Lembaga Lentera RI beberapa waktu lalu.
Dengan awak media Ketua umum OMBB bung Diamin mengatakan "Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu untuk segera mengusut dugaan yang telah di laporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, apa lagi terkait adanya penjualan buku LKS di sekolah baik Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama di kota Bengkulu, yang selama ini telah menjadi keluh kesah masyarakat Kota Bengkulu, yang telah kami duga terorganisir dan masif." Ujarnya
Ketua umum Lentera RI bung Tommy mengatakan "kami telah banyak menerima laporan dan keluhan dari para wali murid terkait adanya penjualan buku LKS dan buku cetak yang selama ini telah diperjual-belikan, ya memang tidak di lingkungan sekolah langsung tapi kami menduga oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan melakukan dengan berbagai trik dan modus." Ujarnya
Ketua umum BCW Bung Yasmidi mengatakan "meski hari ini dilanda hujan deras tentunya tidak mematahkan semangat kami, dengan dukungan dan doa dari para orang tua murid semangat kami tidak sedikitpun kendor, walaupun beberapa waktu lalu kawan-kawan kita sempat mendapatkan intervensi dari berbagai pihak bahkan aksi inipun sempat di undur, namun saya juga sedikit kecewa karna tidak dapat berjumpa langsung dengan ibu kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, tapi kami tetap mengapresiasi dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu yang telah rela ikut berbasah-basahan bersama kami." Ujarnya
"saya selaku ketua umum BCW meminta kepada Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu untuk mengusut segera apa yang menjadi laporan dari teman kami, Lembaga Lentera RI yang beberapa waktu lalu telah di sampaikan ke Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, apabila tuntutan kami tidak segera dilaksanakan kami bersama kawan-kawan lembaga dan ormas akan melakukan Orasi kembali di depan Kejaksaan Agung di Jakarta." Tutupnya
Ketua DPW BSKN RI pak Casim Hermanto mengatakan "Ucapan terimakasih kami atas pengawalan yang dilakukan pihak Polres Kota Bengkulu yang telah ikut basah kuyup bersama kami, saya mewakili kawan-kawan mengucapkan terimakasih." Tutupnya
Berikut isi tuntutan aksi
1. Meminta pihak Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu untuk segera memproses dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2024 yang menelan anggaran 30 milyar Rupiah.
2. Usut tuntas dugaan pungli dan Gratifikasi terkait Jual-beli buku, di lingkungan sekolah SDN dan SMPN di Kota Bengkulu.
3. Periksa proyek yang ada dilingkungan sekretaris Dewan kota Bengkulu Tahun Anggaran 2022-2023 yang menelan anggaran 1.3 milyar Rupiah.
4. Periksalah Dugaan adanya Gratifikasi dalam penetapan Kepala Sekolah SD dan SMP, diduga dilakukan oleh oknum kepala dinas.
Aksi ditutup dengan menyerahkan plesdis yang berisi vidio dan rekaman pendukung ke Kasi Intelijen Kejari Kota Bengkulu.
(Metri)