• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Gerak Cepat, Satuan Reskrim Polres Ketapang Sukses Ungkap Kasus Pembobolan Rumah Warga Delta Pawan

    Tuesday, February 18, 2025, 17:58 WIB Last Updated 2025-02-18T11:35:45Z

    KETAPANG  – Jajaran Polres Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan dengan mengungkap kasus pembobolan rumah yang sempat meresahkan warga. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat telah melakukan aksi pencurian di dalam sebuah rumah di wilayah Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, pada Senin (17/02/2025).


    Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya., S.I.K., M.Si., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban Yudi (36), warga yang mengalami pencurian dengan modus membobol pintu rumah saat penghuni tidak berada di tempat.


    " Pelaku berinisial IS (52), seorang warga Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dilapangan oleh tim Buru Sergap Satreskrim Polres Ketapang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya lah yang telah membobol rumah korban pada hari sabtu tanggal 01 Februari 2025 lalu." ujar AKP Ryan.


    Dilanjutkannya, Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang belum sempat dijual oleh pelaku seperti 1 buah kulkas, 1 buah TV tabung ukuran 21 Inc, 1 buah mesin air, 1 buah karpet permadani dan beberapa perabotan rumah tangga. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.


    “ Tentunya tidak hanya sampai disini, kami juga terus menyelidiki apakah pelaku melakukan perbuatannya sendiri atau bersama orang lain serta apakah ada keterlibatan sebuah jaringan penadahan barang hasil pidana, hal ini masih terus didalami penyidik. Pastinya dari kasus ini kami menghimbau warga masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah masing-masing dengan memastikan pintu serta jendela terkunci saat ditinggalkan dan menambah sarana keamanan seperti memasang teralis besi atau CCTV. Polres Ketapang akan terus melakukan patroli kamtibmas dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat ” Pungkas AKP Ryan.


    Ditempat terpisah, Korban atas nama Yudi menyampaikan apresiasi atasa kinerja Polres Ketapang dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah yang menimpanya. Dirinya berterima kasih atas diamankannya pelaku yang selama ini sering membuat resah warga sekitar lingkungannya. 


    “ Saya sampaikan terima kasih atas keberhasilan Polres Ketapang dalam mengungkap kasus yang menimpa saya. Hal ini merupakan kabar gembira bagi kami warga Desa Sukabangun yang memang beberapa kali kehilangan barang karena di curi orang. harapan kami dengan adanya pengungkapan ini dapat menghilangkan potensi perbuatan pidana pencurian khususnya di Desa Sukabangun ” Ujar Yudi.


    (Jailani)

    Komentar

    Tampilkan