• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Dugaan Penyimpangan Anggaran dalam Pembangunan MCK di Stan Kios Desa Bojanegara Purbalingga Jawa Tengah

    Friday, February 14, 2025, 00:16 WIB Last Updated 2025-02-14T01:49:09Z
    Purbalingga - Pembangunan sarana MCK di Stan Kios Desa Bojanegara Purbalingga Jawa Tengah, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga memunculkan dugaan maladministrasi atau penyelewengan anggaran. Proyek ini menggunakan anggaran dana desa tahun 2024 sebesar Rp30 juta.

    Pada hari Kamis, tanggal 13 Februari 2025, awak media menyambangi lokasi pembangunan MCK tersebut yang terletak di samping kantor desa Bojanegara. Terlihat sebuah bangunan satu unit MCK mini dengan dua pintu, masing-masing berukuran 1,5 x 1,5 meter. Papan informasi proyek yang mencantumkan anggaran Rp30 juta masih bersandar di depan bangunan tersebut. Melihat kondisi fisik bangunan yang telah selesai, masyarakat menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.


    Seorang warga Desa Bojanegara yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin dengan pembangunan MCK tersebut. "Anggarannya sangat besar. Masa pembangunan WC seperti ini sampai Rp30 juta?" keluhnya.


    Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa warga lainnya. Mereka merasa kecewa karena dana yang digunakan terlalu besar untuk hasil bangunan yang dinilai tidak sepadan. Warga pun berharap agar pihak berwenang segera meninjau ulang proyek ini dan memastikan apakah bangunan tersebut sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.


    Untuk mengkonfirmasi dugaan tersebut, awak media mendatangi kantor Desa Bojanegara. Namun, Kepala Desa tidak berada di tempat. Sebagai perwakilan, Bpk. Mugiyanto, selaku Sekretaris Desa Bojanegara Purbalingga, menerima perwakilan media di ruang kerjanya dengan didampingi Kaur Kesra Bpk. Arif Widodo. Bpk. Mugiyanto menjelaskan bahwa pembangunan MCK tersebut memang menggunakan dana desa 2024 sebesar Rp30 juta dan telah melalui proses asistensi dengan Dinas PUPR Purbalingga sebelum pelaksanaan.


    "Pembangunan ini dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa. Papan informasi proyek pun sudah terpasang. Saya yakin pembangunan ini sudah sesuai dengan spesifikasi," ujar Mugiyanto. 

    Berdasarkan pengamatan langsung tim awak media di lokasi, bangunan yang diklaim sebagai dua unit MCK oleh Sekdes dan Kaur Kesra, faktanya hanya satu unit dengan dua ruangan berukuran kecil, yakni 1,5 x 1,5 meter per ruangan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut.


    Sedangkan Edy, selaku panitia pelaksana (panlak) dalam pembangunan MCK di Stan Kios, saat dihubungi melalui pesan dan telepon WhatsApp, menyampaikan kepada wartawan, "Oh iya, njenengan ke desa saja, Mas. Semua sudah kami serahkan ke desa."


    "Oh iya, tapi maaf saya tidak bisa komentar apa-apa di sini. Kalau njenengan butuh informasi tambahan, ke desa lagi saja. Sudah semua, Mas," ungkap Edy. Beliau dalam hal ini (Edy) hanya sebagai pelaksana kegiatan tersebut. Seluruh pembayaran pembelanjaan material dan pembayaran upah pekerja semuanya dibayarkan langsung oleh pihak desa.


    Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil menemui Kepala Desa Bojanegara untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.


    (Purwono)

    Komentar

    Tampilkan