Dairi - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, menerima kunjungan kerja Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA, dalam rangka meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan berbagai inovasi pelayanan publik yang telah diterapkan. Kunjungan ini berlangsung di Kantor Dinas Dukcapil Dairi, Jl. Pandu, Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang, Senin (24/02).
Turut mendampingi Ketua Komisi A dalam kunjungan ini antara lain Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Syahdani Pardosi; Tokoh Masyarakat sekaligus Mantan Anggota DPRD Dairi, Jono Pasi; serta Staf DPRD Provinsi Sumut, Angga Wijaya dan Ari Panjaitan. Sementara itu, Kadis Dukcapil Dairi didampingi oleh Kabid Dafduk Karma Maelodi Capah, ST; Kabid PIAK Indra Simanjuntak, S.Kom; Kabid Capil Hendra Purba, SH; serta Kabid PDIP, Hetty Pardede, SH.
Sebelum memasuki ruang pertemuan, Dr. Deddy Situmorang menjelaskan berbagai inovasi yang telah diterapkan untuk mewujudkan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat. Salah satu inovasi unggulan yang dipaparkan adalah sistem antrian digital yang telah terintegrasi dengan loket layanan.
“Kami menyediakan antrian digital yang telah terhubung dengan loket layanan. Setiap warga yang datang akan disambut oleh petugas antrian untuk menanyakan keperluan dan membantu mengisi formulir yang diperlukan. Setelah itu, warga akan mendapatkan nomor antrian yang akan dipanggil sesuai loket urusan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sistem pelayanan di Dukcapil Dairi telah disederhanakan dengan menempatkan semua loket layanan di bagian depan kantor agar masyarakat dapat melihat langsung proses pelayanan oleh petugas. Dengan memanfaatkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), rata-rata dokumen dapat diproses dalam waktu 10–30 menit, tergantung jenis dokumen yang diurus. Bahkan, pencetakan KTP-el dengan perubahan biodata, foto, dan tanda tangan hanya memerlukan waktu 10 menit, sementara perekaman KTP-el pemula dapat diselesaikan dalam 30 menit jika jaringan dalam kondisi baik.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Deddy Situmorang juga memaparkan layanan administrasi kependudukan berbasis online yang dikenal dengan Perkebbas. Layanan ini telah tersedia di 15 kecamatan, 161 desa, 8 kelurahan, RSUD Sidikalang, 18 Puskesmas, 15 Kantor Urusan Agama (KUA), serta beberapa instansi lainnya seperti RS Serenapita, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Negeri, sehingga dokumen adminduk dapat dicetak dan diserahkan langsung kepada warga.
“Inovasi ini telah memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Dairi. Perkebbas bahkan telah meraih penghargaan juara III dalam lomba inovasi daerah tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2022. Selain itu, pada tahun 2024, inovasi Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung (Jempol Siturang) juga berhasil meraih juara III dalam lomba inovasi tingkat Provinsi Sumut. Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh pegawai Dukcapil dalam memberikan pelayanan, baik secara offline maupun online,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Menanggapi berbagai inovasi yang telah diterapkan, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap perubahan besar yang telah dilakukan Dinas Dukcapil Dairi dalam meningkatkan kualitas pelayanan adminduk.
“Kami tidak menyangka bahwa pelayanan yang diberikan oleh Dinas Dukcapil Dairi sudah sangat sesuai dengan harapan kami. Mulai dari sistem antrian digital, konsep loket layanan yang transparan seperti di perbankan, hingga kecepatan proses pelayanan yang luar biasa. Semua ini menunjukkan bahwa pelayanan di Dairi sudah maju dan patut dicontoh. Kami sangat mengapresiasi inovasi dan kerja keras yang telah dilakukan. Semoga layanan seperti ini terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” ujarnya dengan penuh antusias.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab yang bertujuan untuk memberikan masukan dalam pengembangan layanan kependudukan yang lebih baik di masa mendatang. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Dairi semakin prima dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Dairi
(Satria)