OKUSELATAN - Baru hitungan bulan pembangunan jalan rambat beton desa gemiung anggaran 2024 sudah pecah dan brlubang Kucuran Dana Di Desa tersebut bukan main bisa dibilang cukup besar, Namun Disisi lain terungkap bahwa kualitas pembangunan sangatlah buruk.
Menurut keterangan kepala desa Gemiung kecamatan buana pemaca kabupaten Oku Selatan provinsi Sumatera Selatan, saat dikompirmasi melalui chatting WhatsApp dirinya (Kades) mengatakan bahwa jalan tersebut sudah serah terima dan bahkan sudah di Monev dan tidak ada masalah Minggu tanggal 2 Februari tahun 2025.
Warga desa gemiung saat dikompirmasi menerangkan bahwa jalan tersebut sangat tidak sesuai dengan spek karena belum berjalan satu tahun sudah rusak parah.
masyarakat mengatakan jalan ini sudah dua kali di perbaiki tetapi masih tetap hancur karena kualitas yang rendah menyebabkan jalan ini banyak kehancuran dimana mana.
Bagaimana ya pendamping Desa dan tenaga ahli pendamping Desa ko bisa ya jalan seburuk ini direalisasikan bahkan mungkin juga sudah sertifikasi.
Parahnya lagi masyarakat desa gemeyung tidak mengetahui bahwa adanya ketahanan pangan selama 2024 kalau dulu ya Pak memang ada tapi semenjak Pak kades sekarang kami tidak tahu kata masyarakat.
lanjut awak media menemui BPD nya menanyakan masalah ketahanan pangan anggaran tahun 2024 BPD mengatakan bahwa tahun 2024 ada ketahanan pangan kambing namun jumlahnya Saya kurang tahu seingat saya 30 apakah berapa ungkapnya
Warga berharap kepada pihak Inspektur Daerah (Inspektorat) Untuk bertindak tegas dan memanggil kepala desa yang diduga sudah melakukan Tindakan Korupsi tahun anggaran 2024, melalui pemberitaan semoga pihat petinggi kabupaten Okus bisa membaca dan berdiri jangan duduk terus di kursi menikmati dinginya Ac serta minuman yang segar, Baik itu pihak Kejari, Inspektorat, tividkor bahkan Bupati Okus juga haru tau dan tegas terhadap kepala desa yang melanggat aturan.
Jangan menunggu sebuah laporan baru ada tindakan, Tapi melalui pemberitaan harusnya pihak pemerintah kabupaten sudah bisa melakukan pemeriksaan terhadap keluhan warga yang disampaikan melalui media online.
(Awaludin)