• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Curi Sepeda Motor Dinas Perangkat Desa, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Nanga Tayap Ketapang

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, February 12, 2025, 09:54 WIB Last Updated 2025-02-12T02:54:07Z

    Ketapang – Seorang pria berinisial RS (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polres Ketapang pada Senin (10/02/2025) setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.


    Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Drajat Pamungkas, menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika korban Indah (29) seorang warga Desa Tanjung Medan Kecamatan Nanga Tayap yang sehari hari bekerja sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Tanjung Medan Kecamatan Nanga Tayap, memarkirkan sebuah sepeda motor dinas merek Honda milik pemerintah Desa Tanjung Medan. Sepeda Motor tersebut disimpan korban di halaman garasi rumahnya. Keesokan pagi harinya saat korban akan menggunakan sepeda motor tersebut, ternyata sudah tidak ada di tempat.


    “ Korban yang panik pun langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Nanga Tayap. Dari laporan ini tim Polsek Nanga Tayap bersama Satuan Reskrim Polres Ketapang langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku RS yang pada saat itu diketahui sedang bersembunyi di Desa Sukabangun Luar Kecamatan Delta Pawan ” Ujar AKP Drajat Pamungkas.


    Dilanjutkannya, saat mengamankan pelaku RS, petugas juga mengamankan sebuah sepeda motor merek Honda dari tangan pelaku sebagai barang bukti tindak kejahatan. Pelaku dan barang bukti pun telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-3e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.


    Dari peristiwa ini, Polres Ketapang menghimbau warga masyarakat agar lebih berhati hati dan waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, seperti dengan selalu mengunci kendaraan dengan kunci ganda dan memarkirkannya di tempat yang mudah diawasi.


    (Jailani)

    Komentar

    Tampilkan