• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Camat Pandrah Diduga Menghindar! Pemecatan Perangkat Desa Garot Berlarut, Warga Menanti Ketegasan

    Metronewstv.co.id
    Saturday, February 15, 2025, 07:20 WIB Last Updated 2025-02-15T00:20:22Z

    Bireuen - Konflik pemecatan enam perangkat diDesa Garot secara sepihak oleh Kepala Desa belum ada titik terang sejak 4 Maret 2024 hingga kini belum menemukan solusi. Hampir satu tahun berlalu, kasus ini terus berlarut tanpa ada penyelesaian yang jelas. Ironisnya, Camat Pandrah, Saifuddin yang seharusnya mengambil sikap tegas justru diduga menghindar, meninggalkan persoalan ini tanpa arah penyelesaian.


    Kuasa hukum dari enam perangkat desa garot yang dipecat telah berulang kali berusaha menemui Camat Pandrah untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.


    Harapannya, negosiasi dapat dilakukan agar konflik tidak sampai ke ranah hukum. Namun, langkah ini justru menemui kebuntuan karena respons yang dinilai lamban dan tidak jelas dari pihak kecamatan.


    Pada Kamis (7/2/2025), Camat Pandrah sempat bertemu dengan kuasa hukum korban dan berjanji akan mengadakan rapat di kantornya dalam waktu satu minggu untuk mencari solusi. Namun, setelah batas waktu berlalu, upaya menghubungi camat kembali tidak membuahkan hasil.


    Bahkan, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (12/2/2025), Camat Pandrah justru memberikan jawaban yang semakin memperkuat dugaan bahwa ia menghindari tanggung jawab. "Kalau memang buru-buru, silakan ambil sikap terus. Saya masih butuh waktu," tulisnya singkat, tanpa memberikan kepastian.


    Sikap ini menuai kecaman. Banyak pihak menilai Camat Pandrah tidak memiliki ketegasan dalam menangani konflik yang telah menciptakan kegaduhan di Desa Garot.


    Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pandrah, Saifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan panggilan pertama secara tertulis kepada Kepala Desa dan perangkat terkait.


    Namun, dalam rapat pertama, hanya Kepala Desa dan Kepala Dusun yang hadir, menyebabkan pertemuan gagal mencapai keputusan.


    Kemudian panggilan kedua pun tidak membuahkan hasil karena baik Kepala Desa maupun perangkat Desa sama sekali tidak hadir. Yang lebih mengejutkan, di hari yang sama, Camat Pandrah juga tidak berada di kantor dengan alasan menghadiri kegiatan di Kabupaten Bireuen.


    Dengan kejadian itu, Kuasa hukum terhadap perangkat desa yang dipecat menilai ada indikasi kesengajaan untuk menghindari tanggung jawab. "Kami sudah mencoba berbagai cara agar masalah ini diselesaikan dengan baik. Tapi jika terus diabaikan, kami tidak punya pilihan selain membawa kasus ini ke ranah hukum," ujar kuasa hukum korban dengan nada tegas.


    Hingga berita ini diterbitkan, Camat Pandrah masih belum memberikan tanggapan resmi terkait pemecatan enam perangkat desa garot do Kecamatan Pandrah.


    Masyarakat kini berharap agar Pj. Bupati Bireuen, Jalaluddin,SH.M.M segera turun tangan dan mengambil langkah tegas sebelum konflik ini semakin memanas dan berpotensi memicu gejolak lebih besar di Desa Garot Pandrah Kabupaten Bireuen.


    ( Hendra)

    Komentar

    Tampilkan