• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Beli Tiket Umroh Murah di Media Sosial, Dua Warga Pekalongan Diduga Jadi Korban Penipuan

    Metronewstv.co.id
    Saturday, February 15, 2025, 18:19 WIB Last Updated 2025-02-15T11:19:45Z

    PEKALONGAN - Dua warga Kabupaten Pekalongan, Mochammad Zaki dan Khaeron, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang bernama Kiffah Ahmad Sahwi alias Kevin terkait program umroh plus Turki. Laporan ini telah diajukan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.


    Kasus ini bermula dari unggahan iklan di grup media sosial "Pejuang Subuh Pemalang" pada 9 Januari 2025. Dalam unggahan tersebut, Kiffah Ahmad Sahwi alias Kevin, warga Jl. Jatisari Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, menawarkan paket perjalanan umroh plus Turki melalui PT IBNA Tour and Travel. Paket tersebut dijual seharga Rp22.500.000 per tiket, dengan alasan menggantikan jamaah yang batal berangkat karena sakit.


    "Kami di sini melaporkan kejadian penipuan. Kami adalah jamaah umroh yang awalnya tertarik dengan promosi yang dilakukan oleh saudara Kevin di grup Pejuang Subuh Pemalang. Dia menawarkan umroh plus Turki dengan harga Rp22.500.000 per orang atau Rp45.000.000 untuk dua orang," ungkap Zaki,Jumat(14/2/25).


    Setelah berkomunikasi dengan Kevin dan memastikan keabsahan informasi, Zaki dan Khaeron memutuskan untuk memesan tiket perjalanan. Zaki pun mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp10.000.000 ke rekening atas nama Sugeng Budyanto di Bank Central Asia (BCA) pada 10 Januari 2025.


    "Saya diminta membayar DP sebesar Rp10 juta untuk mengisi kursi yang kosong akibat pembatalan jamaah lain yang sakit," tambah Zaki.


    Kemudian, mereka diminta untuk melakukan pelunasan sebelum sesi manasik yang dijadwalkan pada 11 Januari 2025 di Tegal. Pada 14 Januari 2025, Zaki melunasi pembayaran dengan total Rp46.100.000 melalui transfer dari BTM Pekalongan ke rekening yang sama.


    "Setelah pulang dari manasik, saya diminta melunasi pembayaran. Saya kaget karena dalam salah satu promosi di grup, disebutkan bahwa pihak biro akan memberikan talangan dulu dan pembayaran bisa dilakukan menjelang keberangkatan," jelasnya.


    Sebagai bagian dari persiapan, Zaki menerima perlengkapan umroh seperti koper, tas, dan pakaian ihram. Namun, ia menyadari ada kejanggalan karena perlengkapan yang diberikan berasal dari PT Gema Cinta Sholawat, bukan PT IBNA Tour and Travel seperti yang dipromosikan sebelumnya.


    "Kami bertemu dengan Ustaz Sugeng Budyanto yang memberikan manasik. Setelah selesai, kami diberikan perlengkapan umroh, namun dengan nama PT yang berbeda dari yang dipromosikan," ujar Zaki.


    Pada hari keberangkatan yang dijanjikan, 13 Februari 2025, Zaki dan Khaeron bersama jamaah lain telah berkumpul di rest area Batang sejak pukul 04.00 WIB. Namun, hingga pukul 08.00 WIB, mereka tidak mendapatkan penjemputan seperti yang dijanjikan. Upaya mereka menghubungi pihak terkait tidak membuahkan hasil, sehingga keberangkatan mereka pun gagal.


    "Kami berusaha menghubungi Kevin, namun hingga pukul 08.00 WIB tidak ada kejelasan dan tidak ada penjemputan," tambahnya.


    Atas kejadian ini, Zaki dan Khaeron melaporkan kasus ini ke pihak berwenang dengan harapan mendapatkan keadilan dan pengembalian dana. Zaki menduga dirinya menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan.


    "Kami berharap uang kami dikembalikan dan jamaah lain tidak mengalami kejadian serupa. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap biro perjalanan umroh yang tidak jelas latar belakangnya," tegasnya.


    Sementara itu, Bayu Agung Pribadi, SKM., SH., M.H., selaku Advokat, Mediator, dan Konsultan Hukum dari "BAP & Rekan", bertindak sebagai kuasa hukum bagi dua pelapor. Bayu menjelaskan bahwa laporan ini telah masuk dalam proses pengaduan resmi dan menunggu tindak lanjut dari kepolisian.


    "Kami mendampingi klien, saudara Zaki, dalam mengadukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Mereka mengikuti program umroh, namun tidak diberangkatkan. Laporan ini telah diterima oleh Polres Kajen dan kami menunggu langkah selanjutnya dari penyidik," jelas Bayu.


    (Riki)

    Komentar

    Tampilkan