Tapsel - Pembangunan Jalan Produksi Perkebunan yang bberlokasi di Desa Situmba, Kec. Tantom Angkola , Kab. Tapanuli Selatan yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Maju Bersama Desa Situmba yang mana dari informasi salah seorang warga E.Htg (59) warga Tantom Angkola, kabupaten Tapanuli Selatan Menyampaikan kepada awak media, yang mana ada pekerjaan jalan produksi Perkebunan tersebut Anggaran dana yang seharusnya di kerjakan tahun anggaran 2024 , namun entah apa sebabnya di kerjakan januari 2025.
Namun baru beberapa hari selesai pekerjaan tersebut sudah hancur, juga lokasi pekerjaan mana kawasan hutan register keterangan dari warga masyarakat. Hasil informasi warga masyarakat kami selaku awak media kelokasi guna dalam mencari informasi lebih lanjut melihat langsung untuk bahan pemberitan.
Sungguh benar mengedihkan kalau lah pekerjaan yang sedemikian keras diduga perbuatan yang menjadi korupsi' berjamaah. Dengan menghabis kan anggaran dana 250.000.000 juta, hasil yang tidak maksimal di lihat.
Salah seorang rekan media yang mana sebagai tim langsung kelokasi pekerjaan juga mengatakan, pekerjaan asal jadi demi keutungan besar, akibat kerugiaan keuangan daerah. Yang tidak objektif dalam pekerjaan jalan usaha tani tersebut.
U. Nauli R. Hsb, S.H. selaku Sekretaris Umum Non Govermen Organizing ( NGO ) LIPPAN SUMUT , menegaskan bahwa kegiatan Jalan Produksi Perkebunan yuang berada di dua lokasi yang mana sebelah barat berada di kawasan Hutan Lindung, sehingga menyalahi Peraturan yang berlaku. dan satu lagi Kegiatan Jalan Produksi Perkebunan itu berlokasi di sebelah timur Desa Situmba yakni menuju jalan pertanian /persawasan , karena warga tak terima , maka dialihkan ke sebelah timur ( Persawahan.)
Masyarakat Tantom Angkola , khususnya Desa Situmba meminta kepada aparat penegak hukum khususnya di wilayah kekuasaan kabupaten Tapanuli Selatan, agar dinas pertanian kabupaten Tapanuli Selatan lebih di perhatikan, diduga keras ajang korupsi' berjamaah termaksud dalam pekerjaan fisik baik non fisik.
(Adi Saputra)