Bengkulu - Ketua Umum Bengcoolen Coruption Wact (BCW) turut geram atas apa yang menjadi pemberitaan di beberapa media tentang adanya dugaan Penjualan buku di tingkat SD dan SMP Negeri Kota Bengkulu dan adanya pihak kepala dinas yang ingin membungkam bahkan mempidanakan LSM dan Ormas yang melaporkan terkait dugaan tersebut. Kamis (13/02/2025).
Dengan awak media Ketua Umum BCW, Bung Yasmidi mengatakan "terkait penjualan buku di tingkat SD dan SMP Kota Bengkulu ini bukan dugaan lagi, ini adalah fakta nyata selain hasil dari pantauan kita, selaku wali murid juga merasakan terkait adanya penjualan buku, memang tidak di lingkungan sekolah tapi dengan berbagai modus atau trik, dan memang sudah terorganisir dan terencana dari oknum-oknum di sekolah untuk melakukan penjualan buku, hanya mereka menggunakan trik seperti dititip di warung atau foto copy dengan alasan beli sendiri, begitu juga dengan pakaian bahkan ada Sekolah, yang setiap tahun itu seragamnya berubah-ubah, itu tujuan nya apa?" Ujarnya
"Memang sekolah sudah dijadikan ajang bisnis, makanya kita pertanyakan Dana Bos 20 persen untuk pembelian buku itu dikemanakan, bahkan ada didana Bos ada dana pemeriharaan, ini banyak kita temukan sekolah yang tidak melakukan atau melaksanakan pemeliharaan tersebut."
"Miris sekali, sekolah-sekolah sudah dijadikan ajang bisnis oleh Oknum-oknum, makanya saya setuju kepada kawan-kawan lembaga atau media untuk mengungkap hal tersebut dan saya berikan Apresiasi kepada kawan-kawan lembaga dan media berani melaporkan dan mengungkap dugaan ini." Pungkasnya
"Saya selaku Ketua Umum BCW akan ikut turun dalam melaksanakan aksi didepan Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, atas nama BCW nanti akan bersama-sama kawan-kawan memperjuangkan keluhan dari wali murid, terkait adanya sikap dari pihak Dinas yang ingin mempidanakan baik lembaga atau media, saya selaku ketua BCW siap untuk menghadapi dan kita punya bukti." Tutupnya
(Metri)