Empat Lawang,- Agen tempat potong Babi yang bertempat di Desa Nanjungan Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang sudah mengekspor ke Pekan Baru Riau, dalam satu Minggu bisa Mengekspor keluar kota provinsi Sumatera Selatan tidak memiliki Izin resmi, mengelurakan Bau busuk menyengat berdampak terhadap pencemaran lingkungan. Selasa" (28/01/25).
Setelah mendapatkan laporan dari Masyarakat Desa tim media langsung ke lokasi di Desa Nanjungan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang. Kemudian Awak media langsung turun kelokasi, Saat ditemui Sitorus pemilik usaha agen Potong Babi mengakui tidak ada izin secara resmi, hanya pamit saja melalui poting' singkatnya Sitorus.
Ketika dilokasi awak media menemukan empat buah Plizar yang sudah berisi potongan daging Babi yang sudah siap kirim. Dalam satu Plizer berisi lebih kurang +- 500 kg daging babi." Sitorus selaku pemilik usaha menjelaskan, Daging Babi dikirim satu Minggu sekali ke Pekan Baru Riau.
Awak media menemukan lokasi limbah pembuangan hanya di tempatkan melalui kolam yang langsung mengalir ke Sungai Air Deras" ungkap awak media.
Saat ditanya awak media Agen potong belum memiliki izin secara resmi sedangkan Usaha pengirim sudah berjalan lebih kurang 3 Bulan, namun sebelumnya usaha tersebut sudah berjalan ditengah permukiman umum tetapi ada perotesan Masyarakat sehingga usaha tesebut pindahan kesini masih didalam Desa Nanjungan.
" Harapan Masyarakat agen Potong Babi segera ditutup karena mereka tidak tahan dengan Bau busuk menyengat juga mencemari lingkungan Masyarakat, Awak Media juga menemukan tempat usaha tidak memiliki IPAL dimana limbah dibuang melalui kolam yang kemudian menuju ke Sungai Air Deras.
Masyarakat berharap Kepada Aparat Penegak Hukum Polres Empat Lawang untuk segera turun secara langsung kelokasi dan menutup tempat Agen Potong Babi yang bertempat di Desa Nanjungan Kecamatan Pendopo Barat karena tidak memiliki izin baik PT, CV secara resmi" geramnya.
Jopi/Kaperwil Sumsel