-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Ringkus Residivis Pelaku Pencurian

    Saturday, January 11, 2025, 15:17 WIB Last Updated 2025-01-11T11:41:49Z

    OganIlir - Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. 


    Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Yusri Meriansyah, pada Jumat, 10 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.


    Menurut Kapolsek, kasus ini berawal dari laporan Korban, Rohadi (52), warga Dusun II Desa Seribandung, pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.


    Dimana korban mengaku bahwa rumahnya telah dimasuki pencuri. Pelaku berhasil mengambil satu unit ponsel merek Infinix GT 10 Pro warna silver yang berada di kamar korban. 


    "Pada saat kejadian, anak korban sedang tidur di dekat ponsel yang dicuri. Namun pelaku berhasil membawa ponsel tersebut,"katanya.


    Setelah serangkaian penyelidikan Tim Rimau Batu berhasil menangkap pelaku, adalah Wahyan (33), warga Desa Seritanjung, Kecamatan Tanjung Batu. 


    "Pelaku ditangkap di pondok kebun tebu di Desa Seribandung tanpa perlawanan Pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Barang bukti berupa ponsel hasil curian juga berhasil diamankan," ungkap Kapolsek. 


    Setelah diintrogasi terungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama.


    Dikatakan Kapolsek, modus operandi pelaku adalah memanjat jendela rumah korban untuk masuk dan mengambil barang curian tersebut.


    Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit ponsel merek Infinix GT 10 Pro warna silver. 


    "Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," katanya.


    Kapolsek Tanjung Batu menyampaikan bahwa penyidik akan segera melengkapi berkas perkara untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


    “Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur agar memberikan efek jera kepada pelaku,” tegasnya. 


    (Yix)

    Komentar

    Tampilkan