-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Silaturahmi ke Kabag Kesra, Forkomaster Bahas Honor Ribuan Guru Madrasah yang Tertunda

    Friday, January 3, 2025, 14:50 WIB Last Updated 2025-01-03T07:50:01Z

    CILEGON – Ribuan guru madrasah di Kota Cilegon menghadapi kesulitan akibat honor mereka selama tiga bulan terakhir, yakni November hingga Desember 2024, yang belum dibayarkan.


    Situasi ini mendorong Forum Komunikasi Ormas Terdaftar (Forkomaster) Kota Cilegon untuk mengadakan pertemuan dengan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Cilegon pada Jumat, 3 Januari 2025. Pertemuan tersebut bertujuan membahas solusi atas permasalahan yang dihadapi para guru madrasah.


    Maman Hilman, perwakilan Forkomaster, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib para tenaga pendidik.


    "Kami keluarga besar Forkomaster hari ini, alhamdulillah, sudah diterima dengan baik oleh Pak Kabag Kesra. Yang disampaikan beliau benar, bahwa tiga bulan ini honor belum dibayar. Dari Kesra sudah mengajukan secepat mungkin, seagresif mungkin. Tetapi, informasi dari BPKAD menyebutkan bahwa dananya belum tersedia. Nilai yang harus dibayarkan mencapai Rp8,2 miliar hanya untuk honor guru," ungkap Maman.


    Ia juga mengusulkan agar ke depan, honor guru yang saat ini bersumber dari dana hibah dapat dialokasikan secara tetap dalam anggaran daerah.


    "Kami bergerak atas dasar rasa kepedulian, karena kasihan dengan saudara-saudara guru madrasah. Tidak ada motivasi untuk menjelekkan pemerintah kota. Mari kita bangun kebersamaan," tambahnya.


    Maman mendesak Pemerintah Kota Cilegon agar segera mencairkan honor ribuan guru madrasah yang menjadi hak mereka.


    Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Kesra Kota Cilegon, Rahmatullah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan pencairan dana kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon. Namun, hingga akhir Desember 2024, kondisi kas daerah belum memungkinkan untuk membayar honor tersebut.


    "Kami selaku pelaksana teknis di lapangan tetap memperjuangkan, namun kas daerah yang ada di BPKAD tidak memungkinkan untuk dibayarkan," jelas Rahmatullah.


    Ia juga mengungkapkan bahwa, sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri, daerah yang mengalami defisit anggaran harus menghentikan bantuan hibah mulai November, kecuali untuk kegiatan yang berkontrak.


    "Untuk yang sudah terlewati, kemungkinan karena itu hibah, jadi otomatis harus diajukan kembali. Namun, insyaallah, kami akan terus berupaya agar peningkatan honor guru madrasah tetap ada," tambahnya.


    Rahmatullah berharap, pada tahun 2025, perencanaan pendapatan daerah dapat dilakukan lebih matang, terutama terkait pendapatan pajak dan sumber-sumber pendapatan lainnya.


    "Mudah-mudahan di tahun 2025, dalam hal perencanaan pendapatan daerah, bisa dibuat lebih matang dan realistis," harapnya.


    Diketahui, total honor yang belum dibayarkan mencapai Rp8,275 miliar untuk 5.189 guru madrasah di Kota Cilegon. Keterlambatan ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan tenaga pendidik, yang berharap hak mereka segera dipenuhi oleh pemerintah daerah.


    (Vie) 

    Komentar

    Tampilkan