MUSI RAWAS - Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menangani ungkap kasus menonjol 2024, meliputi narkotika 3 kasus, pembunuhan 5 kasus, curas 4 kasus, curat 5 kasus, kekerasan anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 2 kasus, dengan jumlah total 19 kasus.
Selain itu, ada perkara spesialis curas antar lintas provinsi yang selama ini meresahkan masyarakat sekaligus menjadi sorotan, dengan jumlah 4 laporan polisi di Polres Musi Rawas, 8 laporan polisi di Polres Kepahiang dan 1 laporan polisi di Polres Lahat.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol M Harsono SH dan Kabag Ops, AKP Roy Zulisrin SH, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Tr. K, SIK, Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, Kasat Lantas, AKP Saharudin SH, Kasat Intelkam, AKP Rudi Hartono SH, Kasi Propam, AKP Sutrisno, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, beserta para Kanit Satreskrim dan Kanit Satresnarkoba, saat Press Release Akhir Tahun 2024 di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura, Selasa (31/12/2024).
"Baik, rekan-rekan media, bahwa hari ini, kami Polres Musi Rawas, mengelar Press Release akhiri tahun 2024," kata Kapolres
Kapolres menjelaskan, salah satu yang menjadi sorotan dan PR, Polres Mura yakni, perkara spesialis curas antar lintas provinsi yang selama ini meresahkan masyarakat sekaligus menjadi sorotan, dengan jumlah 4 LP di Polres Musi Rawas, 8 LP di Polres Kepahiang dan 1 LP di Polres Lahat.
Diketahui, dilakukan oleh tiga tersangka, Leman (35), Iwan (24), dan Efendi alias Fen (46), ketiganya warga kota Lubuklinggau. Salah satu LP yakni terjadinya penembakan yang dialami oleh, Jemi, di Kecamatan Sumberharta pada 7 Januari 2024 lalu.
Dengan, kronologi singkat, tersangka, Efendi alias Fen dan rekannya, kepergok oleh korban, akan melakukan pembongkaran dirumah orang tuanya, sehingga tersangka Efendi langsung melepaskan tembakan sebanyak tiga kali, mengenai dua tembakan diperut dan satu tembakan dipaha, namun beruntung mengenal Hp korban.
"Ketiga tersangka ini berhasil ditangkap, berkat koordinasi Satreskrim Polres Mura bersama dengan Polres Kepahiang," jelasnya
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, perkara menonjol lainnya yakni perkara pembunuhan namun sebagian besar dilatar belakangi oleh pelakunya lantaran adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), namun sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta RS Ernaldi Bahar.
"Dengan perkara pembunuhan, anak membunuh orang tuanya, ibu membunuh anaknya, pelaku curat kepergok korban dan korban ditusuk pelaku serta perkelahian hingga terjadinya meninggal dunia," ucapnya
Kembali, Kapolres menjelaskan, mengenai data penyelesaian tindak pidana crime rate dan crime clock tahun 2023 dengan tahun 2024.
Ditahun 2023, Jumlah Tindak Pidana (JTP), berjumlah 380 dengan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP), 364, dengan jumlah 96%, resiko penduduk 90 orang, selang waktu 23 jam 05 menit. Kemudian, ditahun 2024, JTP berjumlah 506 dengan PTP 456, dengan jumlah 90%, resiko penduduk 123 orang, selang waktu 17 jam 31 menit.
"Namun, tahun 2023, jenis tindak pidana konvensional JTP 324 dan PTP 308, transnasional JTP 56 dan PTP 56, tindak pidana terhadap kekayaan negara JTP 1 dan PTP 1. Ditahun 2024, jenis tindak pidana konvensional JTP 422 dan PTP 372, transnasional JTP 84 dan PTP 84," paparnya
Masih kata, Kapolres menjelaskan, terkait hasil analisan dan evaluasi (Anev) perkasus baik Satreskrim, Satresnakob dan Satlantas disepanjang tahun 2024 ini.
Adapun, seperti hasil Anev Satreskrim terkait hasil giat tahun 2023 dibandingkan tahun 2024 berdasarkan 5 item jenis pidan (JP), Curat, Curanmor, Curas, Anirat dan PPA.
Dimana, pertama itu JP Curat, ditahun 2023 115 Kasus dan 2024 Naik 140 kasus dan untuk PTPnya, 2023 sebanyak 119 perkara 2024 sebanyak 155 perkara. Lalu, Curanmor ditahun 2023 5 kasus dan 2024 Naik 8 kasus PTPnya, 2023 sebanyak 3 perkara 2024 sebanyak 4 perkara, selanjurnya Curas ditahun 2023 23 kasus dan 2024 Turun 19 kasus PTPnya, 2023 sebanyak 24 perkara 2024 sebanyak 18 perkara.
"Dan ada juga Anirat, ditahun 2023 20 kasus dan 2024 Naik 27 kasus PTPnya, 2023 sebanyak 15 perkara 2024 19 sebanyak perkara, terakhir JP Perempuan dan Anak (PPA) ditahun 2023 28 kasus dan 2024 Naik 55 kasus PTPnya, 2023 sebanyak 24 perkara 2024 sebanyak 43 perkara," terangnya.
Ada juga, ditambahkan AKBP Andi Supriadi dilaporkan pula anev perkasus Satresnarkoba tahun 2023 banding tahun 2024 yakni, tindak kriminal penyalagunaan Narkotika ditahun 2023 sebanyak 56 kasus dan 2024 Naik 84 kasus dengan PTPnya, 2023 sebanyak 56 perkara 2024 84 perkara.
"Begitu pula, dari itu diketahui untuk tersangka dan barang bukti yang diamankan baik itu di tahun 2023 sebanyak 75 orang tersangka dan barang bukti (Bb) sabu-sabu, 317,5 gram, 213 butir pil Ekstasi dan 600 gram ganja kering. Sedangkan di 2024 sendiri, diamankan 104 orang tersangka, sabu-sabu, 7487,2 gram, 120 butir pil Ekstasi dan 250 gram ganja kering. Dan dari itu semua, setidaknya dengan total jumlah keseluruhan Bb narkotika terutama untuk ditahun 2024 ini, setidaknya berhasil selamatkan 8 ribu jiwa dari bahaya latin mematikan akibat dampak Narkotika," tandasnya.
Untuk anev terakhir yakni anev perbandingan tahun 2023 dan 2024 Satlantas Polres Musi Rawas. Adapun, dilaporan anev saltantas yang diurai berdasarkan 6 item sebagai berikut, pertama JTP Laka, 2023 sebanyak 93 kasus dan 2024 sebanyak 94 kasus terjadi tren kenaikan 1 persen kejadian lakalantas. Kedua, Penyelesaian, 2023 sebanyak 93 perkara dan 2024 sebanyak 94 perkara terjadi tren kenaikan 11 (13) persen. Ketiga, Korban Meninggal Dunia, 2023 sebanyak 37 jiwa dan 2024 sebanyak 43 jiwa terjadi tren kenaikan 6 (16) persen.
"Begitupun dengan ke-empat itu Korban Luka Berat (LB), 2023 sebanyak 20 jiwa dan 2024 sebanyak 7 jiwa terjadi tren kenaikan 13 (65) persen. Lalu, kelima Korban Luka Ringan (LR), 2023 sebanyak 109 jiwa dan 2024 sebanyak 115 jiwa terjadi tren kenaikan 6 (5,5) persen dan ke-enam itu dilaporkan terkait kerugian Material diakibatkan lakalantas seperti di tahun 2023 sebesar Rp. 287.600.000,- sedangkan ditahun 2024 sebesar Rp. 522.250.000,- yang terjadi trendya terjadi kenaikan 82 persen," tuturnya
( Guntur)