Kutacane - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Aceh Tenggara di perihal penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih H. Muhammad Salim Fakhry, S.E., M.M kabupaten Aceh Tenggara Periode 2025-2030 di gedung DPRK Aceh Tenggara yang dihadiri PJ Bupati atau yang diwakili oleh asisten II forkopimda ataupun yang mewakili beserta ketua KIP kabupaten Aceh Tenggara Ilham serta ketua Panwaslu kabupaten Aceh Tenggara Kaman Sori kabupaten Aceh Tenggara. Selasa 14/01/2025.
Pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Tenggara terpilih periode 2025-2030 yang mana pembukaan tersebut dibuka oleh ketua ketua DPRK Kabupaten Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, S.STP., M.Si dalam pembukaan tersebut di iringi pembacaan Al-Qur'an dan selanjutnya memaparkan hasil penetapan oleh ketua DPRK sendiri.
Wakil ketua DPRK Gegoh Mustawa Madya mengatakan kepada media bahwa pada kepemimpinan Bupati kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 bapak H. Muhammad Salim Fakhry, S.E., M.M dan dr. Heri AL Hilal yang mendatang agar ber kolaborasi dengan DPRK forkopimda dan masyarakat yang utama,karena bagaimana pun mereka sangat penting bagi kemajuan kabupaten Aceh Tenggara kedepan ungkapnya.
(Sutra Efendi)