-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Swasta YAPIM Taruna Sei Rotan, Diduga Pungli Dana Bantuan PIP Siswa

    Saturday, January 25, 2025, 01:32 WIB Last Updated 2025-01-25T04:34:02Z

    DELI SERDANG - Program Indonesia Pintar ( PIP) yang menjadi salah satu program unggulan mantan Presiden Joko Widodo. Kartu ini diresmikan bersamaan dengan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera pada 3 November 2014. Kartu Indonesia Pintar diperuntukkan bagi anak usia sekolah (6-21 tahun) untuk memberikan manfaat pendidikan secara optimal. Program ini dikelola langsung  oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 


    Tujuan dari program PIP adalah Meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak usia 6–21 tahun,bertujuan Mencegah anak-anak putus sekolah, dan mengajak kembali anak-anak yang sudah putus sekolah,sehingga  Meringankan biaya pendidikan,serta mendukung program Wajib belajar 12 Tahun.


    Bantuan yang diberikan berupa uang tunai yang disalurkan langsung ke rekening siswa. Dana tersebut dapat ditinggalkan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, dan uang saku.


    Namun, Bantuan PIP di sekolah SMA-SMK Swasta YAPIM  Taruna Sei Rotan (Yayasan Perguruan Indonesia Membangun Taruna) Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang justru sebaliknya,di duga Kepala Sekolah SMA-SMK Swasta  Yapim Taruna Sei Rotan berinisial " TS " menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan Pungli bantuan PIP para siswa.

    Saat awak media mendapatkan informasi langsung dari salah satu wali murid berinisial " P " dan awak media langsung menemui wali murid tersebut dikediamanya pada hari Kamis ( 23/1/2025), mengatakan, kalau adik nya Sekolah di Yapim dan  mendapatkan bantuan PIP dengan Nominal Rp. 1,8 juta.


    Bantuan Uang tersebut di Potong uang Sekolah selama 6 bulan kedepan, satu bulan Rp.228 ribu total keseluruhan nya di kali 6 bulan menjadi Rp1.368.000  kemudian dipotong  lagi uang PKL Rp.180 ribu. Kemudian dipotong uang Admin 110,lalu sisanya Rp. 142 ribu diberikan kepada adik saya , yang mengherankan lagi setiap Pencairan Bantuan PIP ,Kepala Sekolah ikut langsung ke Bank bersana murid yang menerima bantuan tanpa ada didampingi oleh wali murid, setelah pencairan  dari Bank, uang bantuan tersebut diambil oleh Kepala Sekolah dari Murid penerima bantuan " jelas wali murid. 


    Lanjut, yang menjadi pertanyaan saya, kenapa adik saya yang tidak ada tunggakan uang sekolah dipotong 6 bulan kedepan, dan bantuan PIP setahu saya tidak ada dikenakan biaya ataupun pemotongan apapun itu, tapi nyatanya semua murid yang mendapatkan bantuan PIP di kenakan biaya administrasi sebesar Rp.110 ribu seperti yang dikatakan Kepala Sekolah Yapim Taruna Sei Rotan " Tegas salah satu Wali Murid. 


    Saat awak media mengkonfirmasi Kepala Sekolah Yapim Taruna 1 Sei Rotan yang ber inisial " TS "  melalui Via Hp selulernya pada hari Kamis ( 23/1/2025) tidak menjawab ,dan saat Awak Media mengkonfirmasi dengan via whatsapp  tidak juga dibalas, beberapa menit kemudian, awak media kembali mencoba menghubungi Kepala Sekolah Yapim Taruna Sei Rotan dan bermaksud mengkonfirmasi kembali, namun tidak bisa dihubungi dan mirisnya lagi No Hp awak media sudah diblokir Kepsek  Yapim Sei Rotan yang ber inisial " TS ".


    Keesokan harinya, awak media mencoba menghubungi dan mengkonfirmasi ketua PPH Sekolah SMA-SMK Swasta Yapim Taruna Sei  Rotan berinisial " AS" mengatakan akan menjajaki dan menelusuri permasalahan ini " ucap nya. 


    Saat awak media menghubungi dan mengkonfirmasi KTU Sekolah SMA-SMK Swasta Yapim Taruna Sei Rotan berinisial  " J "  dan mempertanyakan terkait pemotongan bantuan PIP siswa pada hari Jumat ( 24/1/2025 ",  mengatakan, kalau Batasan saya hanyalah pengusulan murid yang akan mendapat Bantuan PIP saja pak, terkait masalah yang lainnya itu urusan kepala sekolah pak" ucap nya.


    Saat awak media bersama wali murid mendatangi Sekolah SMA-SMK Swasta Yapim Taruna Sei Rotan dan ingin menemui Kepala Sekolah pada hari Jumat ( 24/1/2025), Security mengatakan kalau kepala sekolah tidak ada di tempat" terang security kepada wali murid dan awak media.Padahal wali murid tersebut sudah dijanjikan Kepala Sekolah untuk datang dan bertemu Kepala Sekolah ,sehingga disinyalir Kepala sekolah merasa bersalah dan enggan menemui wali murid dan serta alergi kepada awak media /wartawan. 


    Pemerhati Pendidikan dan juga Tokoh Masyarakat Kabupaten Deli Serdang Daniel Ginting SE saat di temui Awak Media di kediamanya ( 24/1/2025)saat dimintai tanggapanya mengenai dugaan pungli dana bantuan PIP bagi murid tak mampu  mengatakan " sunguh   sangat menyayangkan  tindak dugaan Kepala Sekolah SMA-SMK Swasta Yapim Taruna Sei Rotan  berinisial TS yang ikut serta mengambil dan memotong bantuan PIP untuk siswa dengan mengatasnamakan Uang Admin,dengan nominal yg cukup besar Rp.110 ribu per siswa,dengan tindakan yang dilakukan Kepala Sekolah tersebut  bisa mencoreng dan menodai dunia pendidikan Yang ada di Provinsi Sumut" ujar tokoh Pemerhati Pendidikan tersebut.


    Meminta  kepada Kapolda Sumatera Utara  melalui Unit Saber Pungli,   serta Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara,Kaban Inspektorat Provinsi Sumut, agar  memanggil , memeriksa serta memproses  Kepala sekolah  SMA- SMK Swasta Yapim Taruna Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang  yang ber inisial " TS " yang di duga telah melakukan Pungli Bantuan PIP siswa  dengan berkedok uang Admin sebesar Rp.110 ribu per satu  murid.


    Meminta juga kepada pemilik Yayasan Perguruan Indonesia Membangun Taruna  Sei Rotan,agar memecat Kepala Sekolah yang ber inisial " TS"  yang di duga kuat melakukan Pungli bantuan PIP setiap tahun nya, dengan mengatasnamakan pemotongan uang Admin sebesar Rp.110 ribu. **

    Komentar

    Tampilkan