-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Musrenbangkel Randakari: Pembangunan JPO dan GSG Jadi Aspirasi Utama Warga di Tahun 2026

    Friday, January 31, 2025, 19:05 WIB Last Updated 2025-01-31T12:05:49Z

    CILEGON – Pemerintah Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) pada Jumat, 31 Januari 2025. 


    Acara yang berlangsung di aula kantor kelurahan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan di tahun 2026 di wilayah tersebut.


    Musrenbangkel dihadiri oleh Camat Ciwandan Agus Ariadi, Lurah Randakari Khaerul Amri, Ketua Pokmas Shohibul Imam, perwakilan dari Bappeda Sukma, perwakilan Kotaku Mansur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT/RW, kader Posyandu, PKK, serta tamu undangan lainnya.


    Lurah Randakari, Khaerul Amri, mengungkapkan bahwa berdasarkan aspirasi warga, diperlukan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan Gedung Serba Guna (GSG) untuk kepentingan masyarakat setempat.


    "Dalam Musrenbangkel kali ini, warga mengusulkan pembangunan JPO dan GSG di wilayah Kelurahan Randakari tahun ini," ujar Khaerul Amri, yang juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban Lurah Kota Cilegon.


    Ia menambahkan bahwa pembangunan JPO menjadi kebutuhan mendesak mengingat sering terjadinya kecelakaan saat warga menyeberangi jalan lingkar menuju Lingkungan Serang Ilir.


    Dalam kesempatan yang sama, Camat Ciwandan Agus Ariadi menegaskan bahwa setiap program pembangunan harus dipetakan dengan jelas, baik yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun yang berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR).


    "Kegiatan pembangunan tahun ini harus dipetakan dengan baik. Mana yang menggunakan dana APBD, mana yang berasal dari CSR," ujar Agus Ariadi.


    Sementara itu, fasilitator kelurahan, Shohibul Imam, menyampaikan bahwa prioritas utama pembangunan fisik tahun ini adalah pembangunan JPO dan GSG, sesuai dengan aspirasi warga yang telah disampaikan dalam Musrenbangkel.


    Sementara, Mansur, perwakilan dari Kotaku, menegaskan bahwa penyelenggaraan Musrenbangkel merupakan kewajiban sesuai Permendagri No. 86 Tahun 2017.


    "Meski berjalan sederhana, Musrenbangkel tetap harus dilaksanakan demi keberlangsungan perencanaan pembangunan," ujarnya.


    Ia juga menambahkan bahwa ada dua kegiatan yang di biayai oleh dana APBD, dana Salira dan ada yang di biayai oleh Pokir Dewan.


    Sementara rencana yang akan di bangun pada tahun 2025 ini yakni Paving Blok, Pemagaran Makam dan Drainase.


    (Vie) 

    Komentar

    Tampilkan