-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Masyarakat Menolak Perpanjang HGU, Ratusan Warga Datangi Perbatasan Lokasi Lahan PT Gembala Sriwijaya

    Sunday, January 5, 2025, 19:41 WIB Last Updated 2025-01-06T03:02:59Z

    Ogan Ilir - Ratusan Warga Berbondong-bondong Mendatangi Perbatasan lokasi Lahan PT Gembala Sriwijaya, Yang di duga Terkait Sengketa lahan Milik Warga yang di Kontrak untuk di gunakan Kepentingan Perusahaan Selama Bertahun- tahun, Terhitung Sejak tahun 1975.


    Hal ini di sampaikan oleh Bahalim, selaku Ketua BPD desa Tanjung Baru, kecamatan Indralaya Utara, kabupaten ogan Ilir, Minggu (5/01/2025).


    Iya manyampaikan Orasi Terkait tuntutan Warga desa tanjung baru untuk menolak Perpanjang Hak Guna Usaha  (HGU) Dengan  PT Gembala Sriwijaya Lahan milik warga seluas kurang lebih 2000 hektar dan terhitung sejak tahun 1975. kata halim," di lokasi saat berorasi.

    Menurut Halim, kontrak tersebut sudah habis pada tanggal 11 Desember 2024 Kemarin. sebelum nya kami juga suda mengajukan usulan pembatalan Perpanjang kontrak Tersebut ke Pemerintah Setempat, mulai dari camat, Bupati, DPRD, DPR RI, juga sampai mengirim surat ke kementrian, namun sampai saat ini  belum ada kejelasan, ujarnya.


    halim menambahkan' menurutnya, Selama Ini tidak Ada Kontribusi bagi warga Desa Tanjung baru, Selama Hak Guna Usaha (HGU) PT Gembala tersebut.


    Dengan Menyampaikan Orasi pada Hari ini, Kami seluruh Masyarakat Desa Tanjung Baru, sangat Berharap Kepada Pemerintah agar permohonan ini dapat di tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang Ada."Ujar Bahalim."


    (Yix)

    Komentar

    Tampilkan