-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Massa Desak Kejagung Tangkap Pelaku Mafia Tanah Di Ogan Ilir

    Thursday, January 23, 2025, 00:43 WIB Last Updated 2025-01-22T17:43:27Z

    Jakarta,- Kasus mafia tanah di Kabupaten Ogan Ilir hingga kini masih menemui jalan buntu. Puluhan warga dari dua Desa di Kabupaten Ogan Ilir dan satu desa di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan demo ke Kejaksaan Agung.


    Dengan membentangkan spanduk, puluhan massa ini berorasi di depan kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/1/2025) pagi tadi.


    Mereka menuntut Kejagung mengambil alih perkara ini, dikarenakan tidak adanya keadilan masyarakat dalam perkara mafia tanah di Kabupaten Ogan Ilir, meski telah ditangani oleh aparat penegak hukum setempat.


    Adapun sejumlah tuntutan massa diantaranya yaitu:


    1. Segera tetapkan tersangka dalam perkara mafia tanah di kabupaten Ogan Ilir.


    2. Meminta Kejaksaan Agung dalam hal ini Jamwas memeriksa pimpinan Kejari Ogan Ilir, terkait kinerja yang terkesan mengulur-ulur waktu penetapan tersangka dalam perkara mafia tanah & menawarkan plasma kepada masyarakat dari perkebunan sawit ilegal


    3. Menindaklanjuti program pemerintah PATB yang di hancurkan pihak yang tidak bertanggungjawab karena ini jelas merugikan negara dan masyarakat


    4. Segera mengambil alih lahan negara yang dikuasai oleh pihak perkebunan sawit, agar masyarakat dapat mengajukan proses pelepasan kawasan hutan secara legal.


    Faisal, ketua Gerakan Rakyat Desa Bakung atau Gerbak mendesak Kejagung mengambil alih perkara ini karena tidak kunjung selesai.


    "Kami jauh-jauh datang dari Kabupaten Ogan Ilir, karena masalah ini tak kunjung selesai. Warga hanya menerima janji-janji oleh aparat penegak hukum," kata Faisal di sela orasinya di depan kantor Kejagung.


    Faisal juga mendesak, Jaksa Agung Muda atau Jamwas memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir, dalam menangani perkara mafia tanah ini.


    "Kami mintak Kejagung memeriksa Kejari Ogan Ilir. Mengapa kasus ini terkesan tidak di gubris, seolah-olah Kejari Ogan Ilir mengulur-ulur waktu dalam menetapkan tersangka," kata Faisal.


    Faisal menambahkan, bahkan kasus ini telah lama bergulir di Kejari bahkan sampai di Kejati Sumsel. Faisal memastikan ada oknum mantan kepala desa yang saat ini menjabat sebagai anggota DRPD Kabupaten Ogan Ilir dari partai Gerindra yang diduga kuat terlibat dalam perkara mafia tanah ini.


    Massa berharap kasus ini menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.


    Seperti diketahui dugaan kasus mafia tanah di Kabupaten Ogan Ilir telah dilaporkan warga ke Kejaksaan Ogan Ilir, bahkan Kejaksaan setempat juga telah memeriksa sedikitnya 60 orang saksi terkait perkara ini. Namun hingga kini perkara mafia tanah ini belum juga menemui titik terang."


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan