-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Lembaga DPD Libas88 Sumsel Meminta APH Segera Periksa Kepala Desa Karang Dapo Lama Yang Terindikasi Korupsi Uang BUMDes, Dana Desa Tahun 2024

    Friday, January 24, 2025, 13:24 WIB Last Updated 2025-01-24T08:38:14Z

    Empat Lawang - Lembaga Libas88 Sumatera Selatan meminta kepada Inspektorat Empat Lawang untuk segara memeriksa Rika Herawati Kepala Desa Karang Dapo Lama Kecamatan Sikap Kabupaten Dalam Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan yang Terindikasi korupsi mengenai Penggunaan Dana Desa pada Tahun 2024. Kamis"(23/01/25).


    Saat Dikonfirmasi Rika menjawab maaf dari rincian atau uraian yang anda sampaikan di atas alangkah baiknya anda cek langsung ke lapangan" jelasnya. 


    Kepala Desa Karang Dapo Lama selaku pengguna Dana Desa tidak bisa menjelaskan mengenai beberapa rincian penggunaan kegiatan penyelengaraan Dana Desa yang dipertanyakan dengan Item kegiatan sebagai berikut:


    Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 11.050.000


    Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 22.450.000


    Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 64.673.560


    Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 24.533.600


    Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) Rp 65.175.000


    Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 96.496.640


    Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 4.270.000


    Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 37.164.000


    Keadaan Mendesak Rp 45.000.000


    Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) Rp 5.425.000


    " Dihimpun dari informasi yang ada kepala Desa Karang Dapa Lama mendapatkan uang ganti rugi dari kepala desa sebelumnya sebesar Rp. 50.000.000 (Lima Pulu Juta Rupiah ) untuk mengganti Uang BUMDes Desa karang dapa alam.


    "Kenapa Rika kepala Desa karang dapa lama enggan menjawab dalam konfirmasi dari awak media apakah tidak bisa menjelaskan terkait penggunaan uang ganti rugi yang diperuntukan pada BUMDes.


    Kepada Aparat Penegak Hukum Kabupaten Empat Lawang kami dari DPD Lembaga Independen Bersih Anti Suap Libas88 meminta kepada Inspektorat Empat Lawang agar segera memeriksa Kepala Desa Karang Dapo Lama terkait penggunaan Dana Desa Pada Tahun 2024 yang diduga terindikasi korupsi.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan