BIREUEN - Kuasa hukum General Manager (GM) perusahaan ternama di Bireuen, Yusi Muharnina & Partners, menggelar konferensi pers pada Senin (30/12/2024) di ruang VIP Barcode. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas kasus pencemaran nama baik melalui media sosial terkait penyebaran foto asusila yang menyeret GM berinisial MS dan mahasiswi magang berinisial S.
Yusi Muharnina menegaskan permintaan agar masyarakat menghentikan penyebaran materi tersebut sembari menunggu proses hukum berjalan. Pihaknya juga menyoroti dampak psikologis yang dirasakan korban, terutama mahasiswi S, yang dilaporkan oleh keluarganya ke Polres Bireuen pada 18 Desember 2024.
Sementara itu, keluarga MS mengklarifikasi bahwa hubungan kedua tersangka hanya sebatas teman. Kuasa hukum berkomitmen mengawal kasus ini hingga terungkapnya pelaku utama penyebaran foto yang melanggar UU ITE.
Kasus ini memicu perhatian publik karena dampaknya yang meluas serta pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.
(Hendra)