KUTACANE - KIP kabupaten Aceh Tenggara melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih pada pemilihan kabupaten Aceh Tenggara tahun 2024 di Oproom Sekdakab kabupaten Aceh Tenggara yang dihadiri PJ Bupati Aceh Tenggara Taufik, ST. M. Si dan Kapolres Aceh Tenggara Dandim 0801 Agara serta forkopimda Aceh Tenggara. 09/01/2025
KIP kabupaten Aceh Tenggara mengumumkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan hasil perolehan suara serta memaparkan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh KIP Aceh Tenggara dan memberikan hasil perolehan suara tersebut kepada partai pengusung masing-masing pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Tenggara.
Ketua KIP kabupaten Aceh Tenggara Ilham mengatakan bahwa surat penetapan hasil perolehan suara pasangan calon tersebut ditetapkan sejak tanggal ditetapkan pada tanggal 09 Januari 2025 dan tidak bisa diganggu gugat lagi, di tandatangani dan distempel oleh ketua KIP dan seluruh komisioner kabupaten Aceh Tenggara ungkapnya.
( Sutra Efendi)