Empat Lawang - Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Empat Lawang, Likwanyu, menyatakan sikap tegas terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Empat Lawang terhadap seorang wartawan.
Ia mengecam keras dan menyayangkan insiden tersebut yang dinilainya mencoreng nilai-nilai kemanusiaan serta kebebasan pers.
“Tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap undang-undang dan etika sebagai ASN. Saya mengutuk keras tindakan tersebut,” ujar Likwanyu dalam keterangannya, Jumat (10/1).
Likwanyu meminta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Kami berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Tebing Tinggi, segera menindaklanjuti kasus ini tanpa pandang bulu, agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan harus dilindungi dalam menjalankan tugasnya.
"Kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers. Kami tidak ingin hal seperti ini terulang kembali," tambahnya.
IWOI Empat Lawang juga menyatakan dukungannya kepada korban dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
Likwanyu berharap kejadian ini menjadi perhatian semua pihak untuk menghormati tugas jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ditambahkan Likwanyu jika pihak kepolisian tidak menindak lanjuti kasus ini maka melalui organisasi IWOI akan melakukan aksi demo di depan kantor Polsek Tebing Tinggi dan Pemkab Empat Lawang.
Tim/Hendra