-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Kepala Desa Garot Pandrah Diduga Pecat Enam Perangkat Tanpa Alasan Jelas

    Metronewstv.co.id
    Sunday, January 26, 2025, 08:26 WIB Last Updated 2025-01-26T01:26:39Z

    Bireuen - Enam perangkat Desa Garot, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, diberhentikan secara sepihak tanpa alasan jelas oleh Kepala Desa Raiyani. Keputusan ini tertuang dalam SK Kepala Desa Garot Nomor Tidak Terlampir/2007/Garot/Tahun 2024, yang ditandatangani pada 4 Maret 2024.


    Pemecatan ini dianggap melanggar Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018, yang mengatur bahwa pemberhentian perangkat desa hanya dapat dilakukan jika perangkat tersebut mencapai usia 60 tahun, terpidana dengan keputusan hukum tetap, berhalangan tetap, tidak memenuhi persyaratan, atau melanggar larangan sebagai perangkat desa.


    Keenam perangkat yang diberhentikan meliputi Bendahara, Sekretaris Desa, Kepala Seksi Pemerintahan, dua Kepala Dusun, dan Ketua Delapan. Kepada MetroNewsTV pada Kamis (24/1/2025), mereka menyatakan pemecatan ini dilakukan tanpa pemberitahuan maupun klarifikasi terkait kesalahan yang mereka lakukan.


    Tuha Peut Tidak Dilibatkan

    Proses pemberhentian ini juga tidak melibatkan Tuha Peut, yang seharusnya menjadi penasihat dan lembaga permusyawaratan desa untuk menyelesaikan sengketa.


    Salah satu perangkat yang diberhentikan meminta Kepala Desa mengembalikan posisi mereka serta membayar gaji yang belum diterima sejak Januari hingga Desember 2024. Total gaji yang dituntut mencapai puluhan juta rupiah.


    Respons Kecamatan Pandrah

    Kasi Pemerintahan Kecamatan Pandrah, Saifudin, menegaskan bahwa pemberhentian perangkat desa harus melalui prosedur yang jelas, termasuk pemberian SP1, SP2, dan SP3, serta rekomendasi dari kecamatan. "Pemberhentian ini tidak sesuai mekanisme yang berlaku, dan pihak kecamatan tidak pernah memberikan rekomendasi," ujar Saifudin.


    Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Raiyani belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat Desa Garot dan menimbulkan ketegangan di tingkat pemerintahan desa.


    (Hendra)

    Komentar

    Tampilkan